Suara Warga Jember Terkait Bongkar Portal, KAI: Saat Ini Ada 4 Penjaga Perlintasan Rel dari Dishub
JEMBER, FaktualNews.co – Terkait pembongkaran portal dimensi berbahan baja yang dipasang PT. KAI Daop 9 Jember, memantik rekasi protes warga di sekitar Jalur Perlintasan Langsung (JPL) Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember.
Sejumlah warga menilai upaya pembongkaran portal dimensi baja berukuran tinggi 2,4 meter dan lebar 5,1 meter itu, sudah tepat.
“Adanya portal itu sudah benar, tapi tiba-tiba dibongkar juga saat itu tidak tampak petugas dari KAI. Ini ada apa?” kata salah seorang warga Gang Kanawarok, Jalan Rasamala II, Hambali saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Sabtu (26/4/2025).
Diungkapkan Hambali, di perlintasan kereta api itu beberapa kali terjadi kecelakaan. Bahkan kejadian terakhir, katanya, terjadi kecelakaan truk yang melintas memaksa masuk saat pintu perlintasan kereta api sudah ditutup.
“Bahkan sopir truknya meninggal saat itu, kejadian sekitar bulan Februari kemarin. Kok masih nggak kapok dan malah portalnya dibuka, ini niat melindungi keselamatan warga atau punya kepentingan lain,” ujarnya.
Ungkapan senada juga disampaikan Sutrisno, warga Perumahan Rembangan Hill Residence. Menurutnya, upaya pemasangan portal itu sudah tepat dan meminimalisir arus lalu lintas padat di wilayah yang setiap harinya juga merupakan pasar itu.
“Saya dukung penuh PT KAI pasang portal perlintasan untuk menghadang kendaraan besar demi keselamatan pengguna jalan tersebut. Portal itu menguntungkan warga sekaligus melindungi warga terutama yang setiap hari lewat perlintasan itu seperti saya ini,” kata Sutrisno.
Menurut pria yang juga wartawan media online di Jember itu, pembongkaran portal itu diduga untuk membela kepentingan kelompok tertentu.
“Pembongkaran yang dilakukan Dishub dan bupati itu. Justru menguntungkan pengusaha armada truk material, maupun pengusaha pengembang perumahan di wilayah setempat,” ucapnya.
“Di sini ada perumahan dan sedang melakukan pembangunan. Tentunya ada kepentingan, truk-truk mereka tidak punya jalan pintas,” sambungnya.
Sementara itu terkait pembongkaran portal dimensi yang dipasang oleh PT. KAI itu. Saat ini diambil sebuah solusi, dengan ditempatkannya empat petugas baru, yang menjaga perlintasan kereta api di JPL 162.
“Secara historis, JPL 162 tidak dijaga setiap saat penjaga perlintasan, selain itu penjaga tersebut tidak memiliki sertifikat kecakapan serta tidak tersedia alat keselamatan yang memadai sesuai regulasi,” kata Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro saat dikonfirmasi terpisah.
“Setelah portal itu dibongkar, kami dikonfirmasi Dishub Jember. Saat ini ada empat orang petugas penjaga perlintasan. Untuk sertifikasi kecakapan penjaga perlintasan di JPL 162 masih dalam proses oleh Pemkab Jember (Dinas Perhubungan) dan BTP kelas 1 Surabaya,” sambungnya.