FaktualNews.co

Sekitar 600 Pegawai Non ASN di Situbondo Dirumahkan, Bupati Minta Maaf Siapkan Solusinya

Birokrasi     Dibaca : 91 kali Penulis:
Sekitar 600 Pegawai Non ASN di Situbondo Dirumahkan, Bupati Minta Maaf Siapkan Solusinya
FaktualNews/fathul bari
Bupati Rio didampingi Wabup Ulfi, dan Sekdakab Wawan Setiawan.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, resmi merumahkan sekitar 600 tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non ASN),  karena terbentur aturan pusat dan regulasi pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan keputusan ini dilakukan dengan berat hati setelah berbagai upaya, untuk mempertahankan para tenaga non-ASN tidak membuahkan hasil.

“Kita dengan berat hati, kita sudah berjuang ke Jakarta, ke provinsi untuk mempertahankan. Tapi karena anggarannya sudah tidak ada, kalau itu dibayarkan nanti akan jadi temuan BPK,” ujar Mas Rio, Senin (28/4/2025).

Menurutnya, jumlah tenaga non-ASN yang dirumahkan. Rinciannya sebanyak 300 guru, 200 tenaga teknis, dan sisanya dari berbagai perangkat daerah.

“Kualitas sumber daya manusia yang dirumahkan sangat baik dan merata di berbagai dinas,”beber Mas Rio.

Menurutnya, Pemkab Situbondo akan membuka mekanisme rekrutmen tenaga kerja melalui sistem outsourcing.Bagi mereka yang ingin berwirausaha, pemerintah daerah siap memberikan bantuan permodalan dan pendampingan,”katanya.

“Nanti yang jelas kita akan membuka outsourcing, mereka biar mendaftar lewat outsourcing. Tapi bagi yang mau berusaha, nanti kita bantu mencarikan permodalan,” tegas Mas Rio.

Menurutnya, berdasarkan surat edaran (SE)  Menpan RB, Pemkab tidak diperbolehkan melakukan rekrutmen baru, kecuali melalui pengajuan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Formasi tenaga outsourcing pun akan dibatasi pada posisi tertentu,  seperti sopir dan penjaga malam,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin