Diduga Cabuli Karyawati Toko, Oknum Karyawan BUMD Situbondo Dipolisikan
SITUBONDO, FaktualNews.co-Oknum karyawan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Situbondo, berinisial YD warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji dilaporkan Mapolres setempat, Kamis (2/5/2025).
Pasalnya, oknum karyawan berusia 36 tahunan itu, melakukan pencabulan dengan cara memegang bokong karyawati toko berinisial LA (21), di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Situbondo.
Bahkan, aksi asusila tersebut dilakukan YD di belakang istrinya, saat berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di jalan raya Basuki Rahmad Situbondo, Jawa Timur, yakni saat istrinya membayar di kasir toko tempat korban bekerja.
Menariknya, perbuatan asusila YD terhadap karyawati toko itu, terekam kamera pemantau di toko tempat LA bekerja. Saat ini, video perbuatan asusila oknum karyawan BUMD Pemkab Situbondo viral di media sosial (Medsos).
“Awalnya YD mengelak dituding mencabuli kliennya di depan umum, yakni di pusat perbelanjaan tempat kliennya bekerja, namun saat ditunjukan rekaman CCTV YD dan orang tuanya tidak dapat mengelak,”kata Atik Kristina, salah seorang hukum LA, usai melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jumat (2/5/2025).
Menurutnya, perbuatan asusila YD tersebut, sebetulnya pernah dimediasi oleh pihak toko tempat kliennya bekerja, namun saat dipertemukan orang YD terkesan nantang, sehingga kliennya melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Situbondo.
“Karena saat dipertemukan orang tua YD tidak meminta maaf. Bahkan, meminta kliennya suruh melaporkan ke Mapolres, sehingga kliennya melaporkan pencabulan YD terhadap kliennya,”ujar Atik.
Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno membenarkan, adanya pengaduan tindak pidana pencabulan, dengan teradu berinisial YD.
“Untuk mendalami pengaduan tersebut, penyidik akan memanggil YD dan sejumlah saksi, untuk dilakukan klarifikasi,”kata AKP Sutrisno.