FaktualNews.co

Jual Obat Penggugur Kandungan, Buruh Tani di Situbondo Ditangkap Polisi

Peristiwa     Dibaca : 64 kali Penulis:
Jual Obat Penggugur Kandungan, Buruh Tani di Situbondo Ditangkap Polisi
FaktualNews/fathul bari
HB, saat digelandang ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Berdalih untuk menambah penghasilan, seorang buruh tani berinisial HB (40) asal Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo, nekat menjual obat penggugur kandungan merk Sopros Misoprostol.

Akibat perbuatan nekatnya, HB ditangkap di Jalan Gunung Arjuna, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Situbondo. Usai melakukan transaksi dengan seorang pembeli.

Selain menangkap terduga penjual HB, petugas juga mengamankan barang bukti  puluhan butir kapsul penggugur kandungan, uang tunai sebesar Rp1,25 juta, ponsel merk vivo dan sepeda motor honda beat, yang digunakan buruh tani tersebut.

Untuk pengembangan kasusnya, HB dan sejumlah barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HB langsung periksa penyidik.

“Saya terpaksa menjual obat penggugur kandungan, mengingat upah  sebagai buruh tani tidak cukup dimakan bersana keluarga,”kata HB kepada penyidik, Minggu (4/5/2025).

Kasatresnarkoba Polres Situbondo AKP M Luthfi mengatakan, terungkapnya HB menual obat penggugur janin, berdasarkan informasi salah seorang warga, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap HB di jalan Arjuna.

“Untuk pengembangan kasusnya, HB langsung diminta keterangan penyidik. HB akan dijerat dengan pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan,”kata AKP M Luthfi.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin