FaktualNews.co

Dispendikbud Situbondo, Akan Tertibkan Mutasi Guru PPPK Berbekal SPMT 

Pendidikan     Dibaca : 92 kali Penulis:
Dispendikbud Situbondo, Akan Tertibkan Mutasi Guru PPPK Berbekal SPMT 
FaktualNews/fathul bari
Plt Kepala Dispendikbud Situbondo, Fathor Rakhman.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, akan menertibkan mutasi Guru PPPK yang hanya berbekal Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa mutasi Guru PPPK, dilakukan sesuai dengan prosedur dan tidak sembarangan, untuk menjaga integritas E-Kinerja serta Sasaran Kinerja Pegawai.

Plt  Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo, Fathor Rakhman, mengatakan, jika  mutasi Kepala Sekolah, Guru PNS, Guru PPPK, dan Guru Non-ASN harus sesuai dengan Platform Merdeka Mengajar, yakni  sistem yang terintegrasi langsung dengan Kemendikbud Ristek RI.

“Mengingat sistem ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kinerja guru di Indonesia. Sehingga mutasi tidak boleh dilakukan sembarangan dari tempat tugas yang telah dipilih saat melamar,” ujar Fathor, Minggu (4/5/2025).

Menurutnya, penertiban guru PPPK ini dilakukan, untuk menghindari mutasi yang tidak sesuai dengan prosedur, dan memastikan bahwa mutasi Guru PPPK dilakukan dengan tepat.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan  kualitas kinerja Guru PPPK dan memastikan bahwa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dapat tercapai,”bebernya.

Fathor menegaskan, karena berdasarkan informasi puluhan  guru PPPK di Situbondo dimutasi hanya berbekal SPMT. Untuk  itu, pihaknya minta kepada  para Kepala Sekolah

SDN dan SMPN, untuk mendata dan melaporkan ke Korwil Dikbudcam masing-masing

“Data Guru PPPK yang hanya berbekal SPMT dilaporkan secara tertulis ke Bidang Pembinaan PTK Dispendikbud dengan dilampiri dokumen SPMT yang bersangkutan,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin