DPRD Situbondo Gelar Rapat Paripurna dengan Dua Agenda Penting
SITUBONDO, FaktualNews.co-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo menggelar rapat paripurna dengan dua agenda, Senin (5/5/ 2025,).
Agenda pertama adalah penyampaian nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Sedangkan agenda kedua adalah pembahasan dan persetujuan Raperda Pembubaran PT. Radio Suara Situbondo.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, mengatakan bahwa rapat paripurna pertama membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Pemerintah Kabupaten Situbondo telah menyampaikan Raperda tersebut kepada DPRD sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu awal bulan Mei 2025.
“Pembahasan Raperda ini akan dilakukan dalam dua tahap, yaitu pembicaraan tingkat I dan pembicaraan tingkat II,”kata Mahbub Junaidi,
Raperda Pembubaran PT. Radio Suara Situbondo diajukan sebagai tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan BPK tahun 2023.
BPK menilai bahwa operasional PT. Radio Suara Situbondo tidak efektif dan tidak produktif dalam mendatangkan pendapatan.
“DPRD Situbondo akan membahas dan menyetujui Raperda pembubaran PT. Radio Suara Situbondo,”beber Mahbub.
Sementara itu, Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo, menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemkab Situbondo tahun anggaran 2024 telah diperiksa BPK dan mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kalinya.