Mantan Komisioner KPU Jombang, Nahkodai Koperasi Merah Putih
JOMBANG, FaktualNews.co-Menindaklanjuti Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2025, tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pemerintah Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang, bergerak cepat.
Buktinya, Senin (5/5/2025) kemarin, menggelar Musdessus (musyawarah desa khusus) sosialisasi sekaligus pembentukan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Barongsawahan.
Dalam Musdessus, yang dihadiri pihak Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Kabupaten Jombang, Kepala Desa Iman Saputro dan Perangkat Desa Barongsawahan, BPD, Ketua RT/RW itu, secara aklamasi memilih As’ad Khoiudin, sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih, Barongsawahan.
As’ad Khoirudin adalah mantan anggota KPU Jombang, periode 2019-2024.
Dalam Musdessus tersebut disepakati untuk menjadi anggota Kopdes Merah Putih Barongsawahan, dengan membayar simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib sebesar Rp 10.000 setiap bulan.