FaktualNews.co

Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Ponorogo, Ditutup Satpol PP

Peristiwa     Dibaca : 79 kali Penulis:
Tempat Prostitusi Berkedok Warung Kopi di Ponorogo, Ditutup Satpol PP
FaktualNews/Istimewa
Tempat prostitusi berkedok warung kopi di Ponorogo yang ditutup Satpol PP.

PONOROGO, FaktualNews.co-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, menyegel belasan warung kopi yang diduga digunakan sebagai lokasi prostitusi terselubung.

Penutupan ini berlangsung di Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek, Desa Demangan, Kecamatan Siman, Senin (5/5/2025).

Sebagaiamana diberitakan Kompas.com Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Ponorogo, Eko Suprapto menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan.

“Sesuai kesepakatan, per tanggal 5 Mei seluruh aktivitas warung berhenti, karena di sana masih digunakan untuk prostitusi,” ujarnya di lokasi penutupan.

Penyegelan ini tidak hanya melibatkan Satpol PP dan Damkar, tetapi juga dihadiri sejumlah warga setempat.

Puluhan warga terlihat membawa spanduk yang mengungkapkan protes terhadap keberadaan warung kopi tersebut.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa Demangan, Ihsan Mutaqin, menegaskan bahwa lokasi warung yang berada di jalan masuk pondok pesantren telah menyalahi aturan.

“Banyak tamu lewat jalan ini karena jalan ke pondok pesantren. Bangunan ini menyalahi aturan perda, maka ya harus ditutup,” katanya.

Ihsan juga berharap pemilik bangunan warung tersebut membongkar sendiri bangunan yang berada di tanah aset PT KAI.

“Ini kami segel kami tutup, tolong dibongkar sendiri. Kami akan lakukan koordinasi dengan PT KAI dan Satpol PP. Harapan kami tentu dilakukan pembongkaran biar tidak tumbuh lagi,” imbuhnya.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Ponorogo, Hendra Asmara Putra, menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan PT KAI sebagai pemilik aset terkait usulan warga untuk membongkar warung remang-remang tersebut.

“Tanah ini tanah PJKA, tidak serta merta bisa dibongkar. Langkah selanjutnya secepatnya kami koordinasikan dengan PT KAI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Ponorogo telah memberikan waktu kepada pemilik belasan warung kopi untuk menutup usaha mereka yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
kompas.com