FaktualNews.co

Bupati Lamongan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Parlemen     Dibaca : 44 kali Penulis:
Bupati Lamongan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
FaktualNews/faisol
Bupati Yuhronursaat Rapat Paripurna DPRD Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (8/5/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati yang akrab disapa Bupati Yes tersebut menyampaikan bahwa pendapatan daerah dari target sebesar Rp 3,632 triliun berhasil terealisasi Rp 3,299 triliun. Sementara itu, belanja daerah dan transfer yang dialokasikan sebesar Rp 3,579 triliun terealisasi sebesar Rp 3,207 triliun.

Dengan demikian, realisasi surplus anggaran tahun 2024 mencapai Rp 91,636 miliar, melebihi target awal yang ditetapkan sebesar Rp 53,085 miliar.

Untuk pembiayaan, penerimaan dan pengeluaran terealisasi 100 persen dari target yakni masing-masing Rp 24,187 miliar dan Rp 77,273 miliar, sehingga mencatatkan pembiayaan netto sebesar minus Rp 53 miliar.

Sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tercatat sebesar Rp 38,55 miliar.

“Berdasarkan capaian tersebut, menunjukkan bahwa tata kelola dan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 telah berjalan dengan baik, walaupun masih terdapat beberapa tantangan dan kendala dalam pelaksanaan program kegiatan,” ujar Bupati Yuhronur dalam sambutannya. Kamis (8/5/2025).

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD sebagai fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lamongan telah disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintah dan mengacu pada ukuran serta target kinerja yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuhronur.

Komitmen terhadap tata kelola yang baik itu turut dibuktikan dengan diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI selama sembilan kali berturut-turut.

Capaian ini diperkuat dengan diperolehnya kembali predikat A dalam penilaian Standar Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin