FaktualNews.co

Dua Pelaku Pengeroyokan di Situbondo Ditangkap, Seorang Masih Buron

Kriminal     Dibaca : 60 kali Penulis:
Dua Pelaku Pengeroyokan di Situbondo Ditangkap, Seorang Masih Buron
FaktualNews/fathul bari
Dua pelaku kasus pengeroyokan, saat diamankan di Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Satreskrim Polres Situbondo, menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap korban Lukman warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, satu pelaku ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dua tersangka kasus tindak pidana pengeroyokan yang berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, pria berinisial LJP (26) dan DAR (27). Sedangkan satu pelaku berinisial W (25), ditetapkan sebagai DPO.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan mengatakan, kasus pengeroyokan terhadap korban Lukman terjadi pada 26 Februari 2025 lalu, dengan TKP salah satu angkringan di Desa Sumberanyar.

“Akibat dikeroyok tiga orang pelaku, korban mengalami luka robek pada bagian dahi, bagian kepala, luka lecet pada bagian hidung dan luka lecet pada bagian leher. Usai dikeroyok tiga orang pelaku, korban melaporkan ke Mapolres Situbondo,”ujar AKP Agung Hartawan, Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, setelah mendapat laporan kasus tindak pidana pengeroyokan, penyidik Satreskrim Polres Situbondo langsung memanggil sejumlah saksi, berikut korban  dan memanggil  terlapor untuk diklarifikasi.

“Sehingga begitu tiga terlapor statusnya naik menjadi tersangka, petugas Satreskrim langsung menangkap dua tersangka di rumahnya masing-masing. Sedangkan satu pelaku DPO,”katanya.

Menurutnya, kedua tersangka yang telah diamankan dijerat pasal  170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman  pidana penjara maksimal 5 tahun kurungan penjara.

“Kami mengimbau pihak keluarga tersangka W untuk menyerahkan diri, namun  jika tidak menyerahkan diri, kami akan  melakukan pencarian terhadap tersangka yang masih DPO,”pungkasnya.

Sekadar diketahui, kejadian pengeroyokan  bermula saat berada di salah satu angkringan di Kecamatan Banyuputih, pelaku W merasa tersinggung terhadap terhadap korban,  para tersangka dalam pengaruh alkohol (minuman jenis arak),  sehingga terjadilah pengeroyokan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin