FaktualNews.co

Akibat Kebijakan Baru Pemerintah Arab Saudi 

Ratusan CJH Situbondo Terancam Terpisah Kloter

Religi     Dibaca : 46 kali Penulis:
Ratusan CJH Situbondo Terancam Terpisah Kloter
FaktualNews/fathul bari
Kantor Kemenag Kabupaten Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Sekitar 160 calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo, yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 40 dan kloter 41, berpotensi mengalami  pemindahan tempat pemberangkatan. Demikian ini menyusul adanya kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi.

Tragisnya, aturan yang  mengatur ulang pembagian kloter berdasarkan syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji di Arab Saudi itu, justru baru disosialisasikan menjelang pemberangkatan.

Sehingga kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi, mulai dikeluhkan para CJH asal Kabupaten Situbondo. Mengingat aturan baru tersebut berpotensi memisahkan CJH yang memiliki hubungan keluarga, seperti suami-istri maupun orang tua dan anak.

KH Mahfud Sebawi, penasehat KBIHU Abu Hanifah Demung, Situbondo mengatakan, aturan baru tersebut berpotensi memisahkan CJH yang memiliki hubungan keluarga, seperti suami-istri maupun orang tua dan anak.

“Akibatnya, lansia suami istri terpisah. Anak yang seharusnya mendampingi orang tuanya yang sudah sepuh juga bisa dipisah. Kasihan, masa orang tua yang sepuh harus berangkat tanpa pendamping” ujar Kiai Mahfud, Jumat (9/5/2025), saat dihubungi melalui ponselnya.

Menurutnya, di Kabupaten Situbondo diperkirakan ada sekitar 160 CJH, yang  menjadi terdampak aturan syarikah, yang diterbitkan lamgsung Pemerintah Arab Saudi.

“Khusus di KBIHU Abu Hanifah ada sekitar 7 CJH, paling banyak terdampak  di Kecamatan Panji sekitar 66 orang, dan di Kecamatan Banyuputih lebih dari 90 orang, jumlah tersebut tidak  termasuk dari KBIHU lain,”bebernya.

Kiai Mahfud  menjelaskan, dirinya dan keluarganya  juga menjadi terdampak, kebijakan baru  pemerintah Arab Saudi tersebut.

“Saya sekeluarga ada enam orang, namun hingga kini saya  belum jelas mau dipindah ke kloter mana. Katanya sih suami-istri tetap satu kloter, tapi kalau bukan suami-istri harus mengikuti aturan syarikah,”katanya.

Lebih jauh Kiai Mahfud menegaskan, pihaknya menilai untuk musim haji tahun 2025 ini, merupakan pelaksanaan yang terburuk, karena banyak ditemukan adanya ketidak pastian.

“Amburadulnya pemberangkatan ini tidak hanya terjadi di Situbondo, tapi secara nasional. Di Lumajang, misalnya, ada jemaah yang jadwalnya malah dimajukan secara tiba-tiba, sehingga membuat mereka kelabakan,”pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag)  Kabupaten Situbondo membantah adanya perubahan kloter untuk CJH Situbondo.

Sampai saat ini tidak ada perubahan. Semua masih lancar dan tidak ada kendala apa pun,” ujar Rif’an.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin