FaktualNews.co

Seorang Nenek di Situbondo Mengaku Dihipnotis, Perhiasan Emas 32 Gram Raib 

Peristiwa     Dibaca : 43 kali Penulis:
Seorang Nenek di Situbondo Mengaku Dihipnotis, Perhiasan Emas 32 Gram Raib 
FaktualNews/fathul bari
Petugas Polsek Kapongan, saat menemui korban di rumahnya.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang nenek bernama Jamalia (65) warga Dusun Komirian, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, mengaku menjadi korban penipuan dengan modus dihipnotis.

Akibat dihipnotis dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax berwarna putih itu.  Perhiasan emas seberat 32 gram miliknya, raib dibawa kabur dua orang pelaku. Rincian, dua gelang masing-masing seberat 5 gram, dan  gelang emas seberat 11 gram, serta  kalung emas seberat 11 gram.

Diperoleh keterangan, nasib apes yang dialami Jamalia, berawal saat korban duduk sendirian di rumahnya. Tiba-tiba dua pelaku datang dan menemui korban di emper rumahnya. Saat itu, salah seorang pelaku  mengaku akan mendata  janda lanjut usia (Lansia) untuk diberi bantuan.

Sehingga korban mengantar dua pelaku ke rumah janda lansia bersnama Aryati alias Bu Misyati. Saat itu, salah seorang pelaku menyuruh korban untuk membuka seluruh perhiasan yang dipakai korban. Selanjutnya, perhiasan emas seberat 32 disuruh diletakan di atas tempat tidurnya.

Anehnya, korban menuruti semua perintah pelaku. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk menulis abjad ABCD di atas amplop sebanyak tujuh kali. Nah, saat korban fokus menulis huruf abjad, salah seorang pelaku mengambil emas di dalam rumah korban.

Usai mengambil perhiasan emas korban seberat 32 gram, pelaku pamit keluar sebentar untuk menemui temannya, yang sudah menunggu di motornya untuk kabur. Korban justru baru sadar menjadi korban penipuan dengan modus dihipnotis, saat korban masuk ke dalam rumahnya, mengetahui perhiasan emasnya tidak ada di tempatnya.

Mendapati perhiasan emasnya raib dibawa kabur dua pelaku, korban Jamalia  langsung berteriak histeris. Sehingga puluhan warga sekitar tanpa di komando, mereka berdatangan ke rumah korban Hj Jamalia.

“Awalnya, saya menduga nenek Jamalia digigit ular, mengingat korban berteriak histeris dengan tubuh berguling di lantai rumahnya,”ujar Antok, salah seorang warga setempat, Jumat (9/5/2025).

Kapolsek Kapongan, Situbondo AKP Teguh Santoso mengatakan, begitu mendapat informasi ada korban penipuan dengan modus hipnotis, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa 5 buah deterjen, sebuah amplop putih ada tulisan ABCD sebanyak 7 baris milik pelaku dan 1 amplop putih berisi tulisan korban yang meniru tulisan pelaku,”kata AKP Teguh Santoso.

Menurutnya, untuk mengungkap identitas dua orang terduga pelaku, selain mengamankan sejumlah barang bukti, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah saksi dilokasi kejadian.

“Agar kasus serupa tidak terulang lagi, kami menghimbau kepada warga, agar tidak mudah percaya dengan orang yang  baru dikenaknya,”pungkasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin