Kasus Dugaan Pemalsuan Data Mandek, Oknum Anggota Polres Situbondo Dilaporkan ke Polda Jatim
SITUBONDO, FaktualNews.co-Seorang perempuan berinisial EWT, melaporkan oknum polisi di Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Situbondo ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Timur.
Laporan ini terkait dengan mandeknya proses hukum kasus dugaan pemalsuan data akta autentik yang dilakukan suaminya, AK, yang oknum dokter PNS di salah satu Puskesmas di Kabupaten Situbondo.
Perempuan asal Desa Sumberarum, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro itu, melaporkan suaminya pada 7 Agustus 2024 dengan Nomor STTLPM/284.SATRESKRIM/VIII/2024/SPKT/POLRES SITUBONDO.
“Kasus pemalsuan data akta autentik sudah 9 bulan lebih, namun hingga kini kasusnya belum ada kejelasan. Bahkan, kasusnya terkesan mandek, sehingga saya mengadukan ke Propam Polda Jatim,”ujar EWT, saat ditemui di Mapolres Situbondo, Selasa (13/5/2025).
Menurutnya, dalam melaporkan pemalsuan data akta autentik, pihaknya melaporkan bukti pendukung, seperti fotokopi buku nikah, akta kelahiran anak, fotokopi KTP, KK terlapor, profil ASN dari BKPSDM Situbondo, SK PNS, serta daftar pembayaran slip gaji.
“Karena saat ditanya pengaduan saya, penyidiknya berdalih masih dalam proses penyelidikan, dan butuh proses pengkajian ulang saksi ahli. Meski saya sudah melampirkan bukti pendukung. Makanya, saya mengadukan penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo ke Propam Polda Jatim,”bebernya.
EWT merasa bahwa proses penyelidikan kasus tersebut terkesan mandek dan ada kejanggalan karena polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan memiliki bukti-bukti dugaan pemalsuan data akta autentik.
“Kalau menurut saya dengan pemeriksaan saksi-saksi dan bukti-bukti yang ada, penyidik itu seharusnya sudah bisa menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus saya ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agung Hartawan saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan, jika kasus dugaan pemalsuaan data akta autentik, dengan terlapor oknum dokter, yang bertugas di Puskesmas di Situbondo masih berproses.
“Kasus dugaan pemalsuan data akta autentik masih berproses. Bahkan, setelah saya menjabat (Kasatreskrim red-), semua kasus saya gaspol,”ujar AKP Agung Hartawan.