Operasi Pekat II Semeru, Polres Lamongan Ungkap 4 Kasus Penganiayaan
LAMONGAN, FaktualNews.co-Polres Lamongan berhasil mengungkap empat kasus penganiayaan dengan lima tersangka dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar selama 14 hari.
Operasi ini menitikberatkan pada pemberantasan aksi premanisme dan kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kapolres Lamongan, AKBP Agus Dwi Suyanto, menyampaikan operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 ini menyasar praktik-praktik yang meresahkan masyarakat seperti premanisme, aksi kekerasan di jalanan, hingga potensi gangguan keamanan di ruang publik.
“Operasi kali ini menyasar praktik aksi premanisme, kejahatan jalanan serta potensi gangguan kondusifitas keamanan di ruang publik,” ujar AKBP Agus dalam konferensi pers pada Jumat (16/5/2025).
Kasus pertama penganiayaan dan perusakan rumah di Sugio. Peristiwa terjadi pada Jumat (14/4/2025) pukul 23.30 WIB di Dusun Babatan, Desa Sekarbagus, Kecamatan Sugio.
Sekitar 200 sepeda motor melakukan konvoi dan berhenti di depan rumah korban, hingga terjadi saling ejek yang berujung pengeroyokan terhadap dua korban kakak beradik oleh MR (18) dan AS (23), warga Kecamatan Baureno, Bojonegoro. Para pelaku juga merusak rumah korban,
“Rombongan ratusan motor, berhenti di depan rumah korban, kemudian ada seremonial dan saling ejek. Akhirnya terjadi pengeroyokan dan merusak rumah korban,” bebernya.
Kasus Kedua penyerangan di warkop Desa Sidoharjo, pada Senin (14/4/2025) pukul 22.00 WIB di sebuah warung kopi di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan. DA (21) diamankan setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan bersama belasan orang lainnya. Motif penyerangan dipicu oleh masalah pribadi dengan korban.
“Ada sekitar 15 orang yang melakukan aksi pengeroyokan. Tiga pelaku telah ditetapkan, sementara satu lainnya masih buron,” urainya.
Pada kasus Ketiga, dipicu dari salah paham berujung penganiayaan terjadi pada Minggu (30/3/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di Desa Sumberagung, Kecamatan Sukodadi. YR (22) dan empat temannya, tiga di antaranya masih di bawah umur, melakukan penganiayaan terhadap korban yang melambaikan tangan yang disalahartikan sebagai tantangan pelaku.
“Pelaku ada 5 orang, tiga lainnya masih dibawah umur. Kronologis saat disapa dengan melambaikan tangan oleh korban, pelaku tersinggung, kemudian melakukan penganiayaan.” Ungkap AKBP Agus.
Dan kasus keempat, pengeroyokan oleh komunitas motor pada Minggu (17/4/2025) pukul 03.00 WIB di sebuah angkringan di Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
Sekelompok orang dari komunitas motor, sebagian mengenakan kaos perguruan silat, terlibat cekcok dengan korban lalu melakukan pengeroyokan terhadap lima orang. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam dari semua insiden tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Operasi Pekat II Semeru ini merupakan bagian dari operasi serentak yang dilaksanakan Polri di seluruh Indonesia sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Operasi tersebut menekankan sinergi antara penegakan hukum, upaya intelijen, serta langkah preemtif dan preventif dalam menjaga keamanan dan mendukung stabilitas nasional.