FaktualNews.co

Deadline Besok! Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK di Jombang Segera Ditutup

Pendidikan     Dibaca : 67 kali Penulis:
Deadline Besok! Pengambilan PIN SPMB SMA/SMK di Jombang Segera Ditutup
FaktualNews.co/ Magang satu (MG-1)
Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang. (

JOMBANG, FaktualNews.co – Proses pengambilan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) menyisakan satu hari lagi, dengan batas akhir pengambilan pada Jumat (13/6). Jumlah PIN yang diambil di tiap sekolah bervariasi, dan hal ini tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah pendaftar di sekolah tersebut.

Calon peserta didik dapat mengambil PIN di sekolah SMA/SMK terdekat dengan domisili mereka. Namun, hal ini tidak menjadi patokan pasti jumlah pendaftar, sebagaimana dijelaskan oleh Kasubag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, Ulil Mu’amar.

“Pengambilan PIN belum bisa dijadikan acuan jumlah pendaftar, karena masih ada tahap pendaftaran tersendiri setelah proses verifikasi PIN selesai. Meskipun kecil kemungkinannya, tetap ada kemungkinan seseorang mengambil PIN tapi tidak melanjutkan ke tahap pendaftaran,” ujar Ulil melalui sambungan seluler.

Senada dengan Ulil, Asijah, Kasi SMA dan PKLK sekaligus Ketua Panitia SPMB Kabupaten Jombang, menegaskan bahwa jumlah pengambilan PIN tidak bisa dijadikan tolok ukur pendaftar yang sesungguhnya.

“Ini tidak mutlak. Terutama di wilayah perbatasan, siswa bisa saja mengambil PIN di Kabupaten A namun memilih formasi atau mendaftar di Kabupaten B,” jelasnya.

Antusiasme calon peserta didik dalam mengambil PIN di sekolah sekitar tempat tinggal belum tentu menggambarkan jumlah siswa yang akan mengisi pagu sekolah tersebut.

Asijah juga menambahkan bahwa jumlah PIN terverifikasi tidak bisa dijadikan indikator pasti untuk pemenuhan kuota di sekolah tujuan.

Ia juga menyampaikan bahwa siswa yang belum mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) tetap dapat mendaftar menggunakan surat keterangan kelas 9 dari sekolah asal.

“Semua sekolah seharusnya sudah mengeluarkan SKL. Tapi bagi yang belum menerima, masih bisa menggunakan surat keterangan kelas 9,” paparnya.

Proses SPMB sendiri terdiri dari beberapa tahap, dimulai dari pengambilan dan verifikasi PIN, lalu pendaftaran hingga pengumuman yang dilakukan secara online.

“Setelah PIN diverifikasi oleh sekolah, calon siswa wajib mengunggah surat keterangan hasil verifikasi ke akun masing-masing, lalu menunggu proses cooldown sistem untuk penerbitan PIN. Setelah PIN terbit, di bagian bawah akun akan muncul pilihan jalur pendaftaran,” jelasnya.

Meski proses pendaftaran dan pengumuman dilakukan secara daring, proses daftar ulang tetap harus dilakukan secara langsung di sekolah tujuan.

“Saat daftar ulang, calon siswa harus membawa cetakan bukti penerimaan ke sekolah tempat mereka diterima,” lanjut Asijah.

Sebagai penutup, Asijah memberikan imbauan kepada calon peserta didik agar memahami setiap tahapan dengan cermat.

“Saya mengimbau agar calon siswa memahami betul jadwal pendaftaran hingga daftar ulang. Ambil PIN tepat waktu, lengkapi semua persyaratan, pilih jalur dan sekolah sesuai kemampuan dan prestasi, pastikan data dan dokumen sesuai ketentuan, dan manfaatkan layanan bantuan jika menemui kendala,” pungkasnya.(Wahyu)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Slamet Wiyoto