Kejari Situbondo Tindak Lanjuti Kasus Dugaan Korupsi, Setelan Karna Suswandi Ditangkap KPK
SITUBONDO, FaktualNews.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) Kabupaten Situbondo ke tahap penyidikan.
Kasi Intel Kejari Situbondo Huda Hazamal mengatakan, kasus ini mencakup dua bidang strategis di Dinas PUPP, yakni Bidang Sumber Daya Air dan Bidang Bina Marga.
“Uang negara yang diduga dikorupsi tahun APBD Situbondo tahun 2023 dan 2024, pada masa pemerintahan Bupati Situbondo Karna Suswandi,”ujar Huda Hazamal,
Menurutnya, tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa pidana dengan modus yang sama, bukan hanya pada bidang sumber daya air, melainkan juga pada bidang bina marga Dinas PUPP Situbondo.
“Penyidik akan melakukan serangkaian tindakan hukum untuk mengumpulkan bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,”bebernya.
Pria yang akrab dipanggil Hedi menegaskan, jika proses hukum ini tidak bermaksud untuk menghambat kegiatan pengadaan barang/jasa tahun 2025 yang sedang berjalan.
“Namun, penanganan perkara ini justru bertujuan mendukung tata kelola pengadaan yang bersih dan sesuai aturan,”katanya.
Lebih jauh Hedi menjelaskan, tentang pentingnya partisipasi masyarakat serta mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami menghimbau agar pihak-pihak terkait memberikan keterangan yang benar demi memperjelas perkara ini. Segala bentuk upaya perintangan penyidikan akan diproses sesuai hukum,” pungkasnya.