FaktualNews.co

Cemburu Pemuda di Lamongan Nekat Aniaya Pria yang Bonceng Pacarnya

Peristiwa     Dibaca : 508 kali Penulis:
Cemburu Pemuda di Lamongan Nekat Aniaya Pria yang Bonceng Pacarnya
FaktualNews/faisol
Pelaku penganiayaan (tengah memakai jaket warna hijau) saat diamankan di Polsek Lamongan Kota.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Seorang pemuda di Lamongan menjadi korban penganiayaan akibat perselingkuhan. Pelaku AFKB (20) menganiaya korban MM (19) karena cemburu terhadap mantan pacarnya yang diduga dekat dengan korban.

Penganiayaan terjadi di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Lamongan, pada Sabtu malam. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lamongan Kota keesokan harinya.

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Hamzaid, menjelaskan kronologi kejadian. Ketika korban MM menjemput temannya, seorang wanita berinisial MY 22), di Made Karyo Nomor 9, Desa Made, Kecamatan Lamongan. Setelah berjalan-jalan, sekitar pukul 23.30 WIB, korban mengantar Mila Yulia pulang ke gang rumahnya.

“Setelah mengantar saksi, korban berencana untuk pergi ngopi. Namun, saat sampai di depan Indomaret Jalan Mastrip, Desa Made, tiba-tiba ada seorang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda CRF warna putih mendekati korban dan menyuruhnya berhenti,” terang Ipda Hamzaid, Senin (16/6/2025).

Merasa takut, korban langsung memacu kendaraannya, namun pelaku terus mengejar. Pengejaran berakhir di Jalan Paviliun, Kelurahan Sukorejo. Di lokasi tersebut, pelaku menendang sepeda motor korban menggunakan kaki kirinya hingga korban MM terjatuh.

“Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan kanan dan kiri, lutut kanan dan kiri, serta jari kaki kanannya,” jelasnya.

Pelaku tidak berhenti sampai situ, setelah korban terjatuh, pelaku berhenti dan langsung memukul kepala/helm korban berkali-kali menggunakan tangan kanannya.

“Pelaku juga menendang perut korban satu kali dengan kaki kanannya, serta memukul perut dan dada korban satu kali dengan tangan kanan terkepal. Aksi penganiayaan ini akhirnya dipisahkan oleh warga di warung kopi sekitar lokasi,” bebernya.

Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku, sedang berada di rumah saksi, MM. Mendapatkan informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Lamongan Kota langsung mendatangi lokasi. Di sana, pelaku ditemukan sedang berada di rumah MM langsung dilakukan penangkapan.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan tersebut karena cemburu mantan pacarnya yakini MM telah diajak keluar rumah atau dibonceng oleh korban,” pungkas Ipda Hamzaid.

Pelaku berhasil ditangkap dan saat ini, pelaku diamankan di Polsek Lamongan Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin