Polres Situbondo Tangkap 4 Pelaku Curanmor dan 5 Penadahnya
SITUBONDO, FaktualNews.co-Tim Opsnal Polres Situbondo, berhasil menangkap empat pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), yang beraksi di sejumlah lokasi dan meresahkan warga Kabupaten Situbondo.
Petugas juga mengamankan lima orang penadahnya, dengan barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor, satu buah clurit, satu katapel, satu gagang kunci T, enam mata kunci T, satu linggis dan tiga buah HP.
Empat pelaku Curanmor yang ditangkap diketahui merupakan residivis, yakni SG (25), ES (40), keduanya residivis Curnmor asal Probolinggo, SL (47) asal Probolinggo, dan RA (37) asal Kabupaten Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, jika terungkapnya kasus curanmor ini, berawal pengungkapan 2 TKP kasus curanmor di Kecamatan Banyuglugur pada 20 Mei lalu.
“Saat itu, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka curanmor, yakni SG dan ES, keduanya residivis asal Probolinggo,”ujar AKBP Rezi Dharmawan, Senin (16/6/2025).
Selanjutnya, Imbuh AKBP Rezi Dharmawan, pada 9 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan 2 tersangka Curanmor, dengan TKP di Alun-alun Kota Situbondo.
“Di wilayah tengah, petugas mengamankan 2 tersangka, yakni SL (47) dan RA (37),”bebernya.
AKBP Rezi menegaskan, selain mengamankan empat tersangka Curanmor, pihaknya juga mengamankan lima penadahnya, dengan barang bukti tujuh unit sepeda motor.
“Karena jumlah personil kepolisian tidak sebanding dengan luasan daerah dan jumlah penduduk. Oleh karena itu, dukungan masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga keamanan dilingkungannya masing-masing,”pungkasnya.