FaktualNews.co

LBHAM Soroti TPS Liar di Jombang: Bupati Dinilai Tak Serius Tangani Sampah

Lingkungan Hidup     Dibaca : 274 kali Penulis:
LBHAM Soroti TPS Liar di Jombang: Bupati Dinilai Tak Serius Tangani Sampah
FaktualNews .co/ Istimewa
Penampakan tumpukan sampah liar di Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Persoalan sampah di Kabupaten Jombang semakin mengkhawatirkan. Tempat Pembuangan Sementara (TPS) liar terus bermunculan di berbagai lokasi, mulai dari desa hingga tingkat kecamatan. Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hak Asasi Manusia (LBHAM).

Ketua LBHAM, Faizuddin FM, menyampaikan keprihatinannya atas tumpukan sampah yang kian marak di ruang-ruang publik. Ia menilai Bupati Jombang tidak menunjukkan keseriusan dalam mengatasi persoalan tersebut.

“Saya sangat prihatin dengan banyaknya TPS liar di Kabupaten Jombang. Bupati tampaknya tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan sampah di 306 desa dan 21 kecamatan,” tegas Faizuddin saat dikonfirmasi pada Selasa (24/6/2025).

Menurut Faizuddin, pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya tanggung jawab teknis, tetapi juga merupakan amanat undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menegaskan bahwa kepala daerah bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan.

Lebih lanjut, ia juga mengutip Pasal 28H Ayat (1) UUD 1945 yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Oleh karena itu, Faizuddin menilai Bupati memiliki kewajiban memberikan pelayanan publik yang mencakup pengelolaan sampah secara langsung dan berkelanjutan.

“Bupati harus memastikan terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan ramah lingkungan, termasuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan sampah oleh masyarakat maupun pelaku usaha,” ujarnya.

Faizuddin juga menyoroti lemahnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah. Ia menyayangkan bahwa perda yang seharusnya menjadi dasar hukum dalam pengelolaan sampah, belum dijalankan secara efektif.

“Fakta di lapangan menunjukkan tumpukan sampah masih mudah ditemui di pinggir jalan, ini menandakan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Ia menilai lemahnya pengawasan dari Bupati turut berdampak pada tidak berfungsinya aparatur pemerintahan, baik di level Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, hingga desa. Kurangnya keteladanan dan tindakan tegas dari pemerintah, menurutnya, juga menyebabkan masyarakat kurang peduli terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik.

LBHAM mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mengambil langkah strategis dan konkret guna memperbaiki sistem pengelolaan sampah, demi mewujudkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi kepada dinas terkait dan Bupati Jombang masih terus dilakukan. (  Kevin Nizar )

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN