FaktualNews.co

Aksi Tragis di Jombang, Istri Siri Bunuh Suami karena KDRT

Hukum     Dibaca : 266 kali Penulis:
Aksi Tragis di Jombang, Istri Siri Bunuh Suami karena KDRT
FaktualNews .co/ Magang Satu ( MG - 1 )
Konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan suami di Karangtengah, Johowinong, Mojoagung, Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Setelah bertahun-tahun menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seorang perempuan di Jombang, Jawa Timur, akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian usai membunuh suami sirinya.

Pelaku diketahui bernama Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben. Ia mengaku telah menghabisi nyawa Lukman Haqim (44), warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, yang menjadi suami sirinya sejak tahun 2014.

Fauziah datang dengan sukarela ke Mapolres Jombang pada Rabu (25/6/2025) dan mengakui bahwa ia telah membunuh Lukman di rumah kontrakan mereka yang terletak di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

“Pelaku datang dengan kesadaran sendiri, mengaku menyesal, dan menyadari bahwa perbuatannya suatu saat akan terbongkar,” ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, dalam konferensi pers pada Kamis (26/6/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pembunuhan didasari oleh akumulasi kekerasan fisik dan psikis yang dialami Fauziah sejak tahun 2019. Hubungan mereka yang awalnya harmonis disebut mulai memburuk, seiring dengan meningkatnya tindakan kekerasan dari korban.

“Sejak beberapa tahun terakhir, hubungan mereka renggang. Korban kerap melakukan kekerasan terhadap pelaku,” jelas AKP Margono.

Dalam tekanan batin yang berkepanjangan, Fauziah mengaku sempat berusaha bertahan. Namun pada Mei 2025, ia akhirnya memutuskan untuk mengambil tindakan ekstrem.

Pada 11 Mei 2025, ia membeli racun tikus dan potas dari toko pertanian. Tiga hari kemudian, tepatnya 14 Mei, ia mencampurkan empat butir potas ke dalam botol air minum yang biasa dikonsumsi oleh Lukman. Setelah korban menunjukkan gejala keracunan, Fauziah melanjutkan aksinya dengan menusukkan pisau dapur ke dada korban sebanyak dua kali. Ia juga memukul kepala korban dari belakang menggunakan balok kayu sepanjang satu meter, serta menghantam wajahnya berkali-kali.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan telah membusuk di atas tikar, dengan tubuh ditutupi bantal dan tikar. Peristiwa itu tidak diketahui publik hingga lebih dari sebulan kemudian, sampai akhirnya Fauziah mengaku.

“Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk. Dari hasil olah TKP, korban diperkirakan telah meninggal sekitar 40 hari sebelum ditemukan,” tambah Margono.

Polisi menyebut tekanan psikis akibat KDRT sebagai motif utama pembunuhan ini. Saat ini, penyidik masih mendalami unsur pidana sekaligus mempertimbangkan aspek psikologis yang melatarbelakangi tindakan pelaku.

Fauziah kini telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.(Kevin Nizar)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN