Sekda Jombang: APBD 2025 Telah Sesuai UU dan Fokus pada Sektor Prioritas
JOMBANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menanggapi kritik tajam terkait penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang dinilai menyimpang dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Pemkab menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan anggaran telah sesuai regulasi yang berlaku.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, dalam keterangannya pada Kamis (26/6/2025), menyatakan bahwa APBD 2025 telah disusun berdasarkan tahapan yang diatur dalam perundang-undangan.
“Struktur anggaran yang kami susun mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024. Setiap tahapan telah dijalankan secara prosedural dan transparan,” tegas Agus.
Ia menjelaskan, penyusunan APBD dimulai dari dokumen RPJMD atau RPD yang merupakan turunan visi dan misi kepala daerah, kemudian disusun RKPD, dilanjutkan dengan KUA dan PPAS, hingga pembahasan Raperda APBD bersama DPRD serta evaluasi dari Pemprov.
Total APBD Jombang tahun 2025 tercatat sebesar Rp3,025 triliun. Agus merinci alokasi anggaran tersebut terdiri atas belanja pegawai sebesar 28,62 persen, belanja barang dan jasa 30,77 persen, belanja modal 11,98 persen, dan sisanya digunakan untuk belanja lainnya.
Ia juga menegaskan bahwa penyusunan APBD bukanlah keputusan sepihak, melainkan hasil musyawarah antara eksekutif dan legislatif, yang mengacu pada skala prioritas pembangunan daerah.
“Semua keputusan dibahas bersama DPRD. Prinsip musyawarah dan perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat tetap kami kedepankan,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa saat ini Pemkab Jombang sedang fokus pada efisiensi belanja operasional, khususnya menyangkut struktur organisasi perangkat daerah dan aparatur sipil negara (ASN), guna memperluas ruang fiskal untuk sektor prioritas.
“Efisiensi ini bukan penghematan tanpa arah. Arahan Pak Bupati jelas: maksimalkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, dan pendidikan. Masyarakat yang akan merasakan langsung dampaknya,” kata Agus, yang juga mantan Kepala Disdikbud Jombang.
Terkait tudingan adanya dugaan korupsi kebijakan, Agus menyatakan bahwa Pemkab terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan. Namun ia mengimbau agar kritik tetap disampaikan secara objektif dan berbasis data.
“Pemkab Jombang selalu terbuka terhadap kritik yang konstruktif. Tapi jangan sampai berkembang narasi yang menyesatkan publik atau membentuk persepsi keliru. Tujuan kami jelas: membangun daerah secara akuntabel dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.
Sebagai tambahan, Agus menyebut bahwa Jombang baru-baru ini meraih predikat perencanaan terbaik ke-3 dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. ( Kevin Nizar )