Marak Tempat Prostitusi Berkedok Kos-kosan di Lamongan, Polisi Gerebek Dua Lokasi Mesum
LAMONGAN, FaktualNews.co-Maraknya praktik prostitusi terselubung berkedok rumah kos kembali mencoreng wajah Kabupaten Lamongan. Dua lokasi kos-kosan di Kecamatan Sukodadi digerebek polisi dalam sepekan terakhir, menyusul keresahan warga yang merasa lingkungannya berubah menjadi sarang maksiat.
Penggerebekan pertama dilakukan aparat Polres Lamongan Selasa (1/7/2025) pagi, di sebuah kos-kosan yang terletak di kawasan Jalan Airlangga, Desa Sukodadi. Kos milik AS (27), warga Dusun Keduwul, Desa Menonggo, diduga kerap digunakan sebagai tempat praktik prostitusi terselubung.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mendapati pasangan bukan suami istri, yakni KLA (16) warga Kecamatan Turi dan CW (19) seorang mahasiswa asal Kecamatan Kembangbahu, sedang berduaan di kamar kos dalam kondisi tak senonoh.
Dari lokasi juga diamankan barang bukti berupa seprei bermotif bunga, satu BH, satu handphone, serta uang tunai sebesar Rp 53 ribu.
“Pasangan muda-mudi itu bersama pemilik kos langsung kami bawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Kamis (3/7/2025).
Pemilik kos, AS, kini terancam dijerat Pasal 296 KUHP karena diduga menyediakan tempat untuk perbuatan cabul. Ia terancam pidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan.
Tak berselang lama, Senin (24/6/2025), aparat juga menggerebek kos-kosan milik S (42) di Dusun Talun, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi. Penggerebekan tersebut dilakukan setelah warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Di tempat kejadian, polisi menemukan pasangan bukan suami istri, AR (19) dan AZ (24), tengah berduaan di dalam kamar. Pemilik kos S yang berasal dari Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, langsung ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyediakan fasilitas untuk praktik mesum.
“Kasus ini adalah respons cepat kami terhadap laporan masyarakat. Lingkungan yang aman dan bersih dari praktik prostitusi harus kita jaga bersama,” tegas Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi.
Polres Lamongan menegaskan akan terus menyelidiki jaringan prostitusi yang memanfaatkan rumah kos sebagai kedok.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam pengembangan kasus ini,” pungkas Kasat Reskrim Polres Lamongan.
Maraknya kos-kosan yang disalahgunakan untuk aktivitas mesum menjadi peringatan keras bagi pemilik properti di Kabupaten Lamongan.