FaktualNews.co

Wujudkan Pembangunan Inklusif, Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat

Birokrasi     Dibaca : 80 kali Penulis:
Wujudkan Pembangunan Inklusif, Perubahan APBD 2025 Fokus pada Kebutuhan Dasar Masyarakat
Paripurna Raperda perubahan APBD tahun 2025.

LAMONGAN, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini tercermin dalam penyampaian Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Kamis (3/7/2025).

Dalam paparannya, Bupati yang akrab disapa Bupati Yes ini menegaskan bahwa perubahan APBD tahun 2025 difokuskan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, yang mencakup bidang infrastruktur, pendidikan dan olahraga, kesehatan dan lingkungan hidup, serta koperasi. Pada bidang infrastruktur, Pemerintah Kabupaten Lamongan memprioritaskan peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan infrastruktur dasar, khususnya jaringan jalan, pengairan, dan sarana pertanian.

“Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah, memperlancar arus barang dan jasa, serta menopang ketahanan pangan daerah dan percepatan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Untuk bidang pendidikan dan olahraga, perubahan anggaran diarahkan pada rehabilitasi sarana dan prasarana sekolah, pemeliharaan stadion, serta pembinaan atlet. Sementara itu, sektor kesehatan dan lingkungan hidup diprioritaskan untuk mendukung operasional RSUD Ki Ageng Brondong serta memenuhi perizinan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Dadapan Solokuro.

Tak kalah penting, pada sektor koperasi, Pemerintah Kabupaten Lamongan berupaya mendorong pendirian koperasi desa/kelurahan Merah Putih sebagai langkah pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Dalam penyesuaian ini, Bupati Yuhronur menjelaskan bahwa perubahan APBD tahun anggaran 2025 juga mempertimbangkan ketetapan defisit kebijakan akibat perubahan sumber dana dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Selain itu, langkah ini merespon Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, serta evaluasi realisasi anggaran semester pertama tahun 2025.

Secara keseluruhan, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,228 triliun, mengalami penurunan 0,66 persen dari sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah meningkat 1,75 persen menjadi Rp 3,17 triliun. Dengan demikian, postur perubahan APBD 2025 mencatatkan defisit sebesar Rp 88,549 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan SILPA tahun 2024 dan penerimaan pinjaman daerah.

Bupati Yuhronur optimis bahwa arah kebijakan fiskal yang ditempuh akan menjadikan APBD Perubahan 2025 sebagai instrumen yang lebih responsif terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat.“Dengan arah kebijakan yang terukur, Pemerintah Kabupaten Lamongan optimis bahwa perubahan APBD 2025 akan semakin responsif terhadap tantangan dan aspirasi publik, sekaligus menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto