FaktualNews.co

Polisi Amankan 45 Remaja saat Pengesahan Silat di Jombang, Tak Satupun Terbukti Langgar Hukum

Hukum     Dibaca : 87 kali Penulis:
Polisi Amankan 45 Remaja saat Pengesahan Silat di Jombang, Tak Satupun Terbukti Langgar Hukum
FaktualNews.co/Kevin Nizar
45 anak yang sempat diamankan di Polres Jombang pada pengesahan warga baru salah satu perguruan silat.

JOMBANG, FaktualNews.co – Kepolisian Resor Jombang mengamankan 45 anak saat acara pengesahan warga baru dari salah satu perguruan silat yang berlangsung pada Jumat malam (4/7/2025). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan.

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menyatakan pada Sabtu (5/7/2025) bahwa seluruh anak yang diamankan tidak terlibat dalam tindak pidana. Penertiban ini bersifat preventif guna memastikan acara pengesahan berjalan aman dan tertib.

“Sebanyak 45 anak kami amankan sebagai bentuk antisipasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran hukum. Semua ini demi menjaga ketertiban umum,” jelas AKP Margono.

Anak-anak tersebut diamankan dari berbagai titik, seperti Kecamatan Kabuh, Ploso, dan Mojongapit, namun mereka berasal dari sejumlah kecamatan lain di Jombang, antara lain Sumobito, Mojoagung, dan Jombang Kota.

Pihak kepolisian telah melakukan pendataan dan pembinaan terhadap para remaja tersebut. Mereka juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kegiatan konvoi atau aksi serupa yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Seluruh anak yang kami amankan sudah dijemput oleh orang tua masing-masing, dengan didampingi kepala desa dan pengurus ranting perguruan silat. Prosesnya berjalan tertib dan penuh pengawasan,” tambahnya.

Pantauan di Polres Jombang pada Sabtu siang memperlihatkan para orang tua mendatangi Mapolres untuk menjemput anak mereka. Situasi berlangsung aman dan kondusif.

Kepolisian mengajak seluruh masyarakat, khususnya anggota perguruan silat, untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menghindari aksi yang dapat menimbulkan keresahan, seperti pawai di jalanan atau konvoi kendaraan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Slamet Wiyoto