60 Ribu ASN Wajib Pindah ke Ibu Kota Baru
Sebanyak 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri yang memenuhi kriteria wajib pindah menuju Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur pada awal tahun 2024. Bagi mereka yang memenuhi syarat tapi tidak mau pindah ke IKN, maka akan diberi sanksi.