Kementrian Ketenagakerjaan mengeluarkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) ke 8,7 juta pekerja. Subsidi yang diberikan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, tapi dicairkan satu kali yakni Rp 1 juta dengan ditransfer.
Cek status penerima BSU dapat mengunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara selengkapnya: