Daftar Daerah Jawa Timur Terapkan PPKM Level 3-4
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan instruksi tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk wilayah Jawa dan Balimenindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.
Daerah level 4:
- Kabupaten Tulungagung,
- Kabupaten Sidoarjo,
- Kabupaten Madiun,
- Kabupaten Lamongan,
- Kabupaten Gresik,
- Kota Surabaya,
- Kota Mojokerto,
- Kota Malang,
- Kota Madiun,
- Kota Kediri,
- Kota Blitar,
- Kota Batu.
Daerah level 3:
- Kabupaten Tuban,
- Kabupaten Trenggalek,
- Kabupaten Situbondo,
- Kabupaten Sampang,
- Kabupaten Ponorogo,
- Kabupaten Pasuruan,
- Kabupaten Pamekasan,
- Kabupaten Pacitan,
- Kabupaten Ngawi,
- Kabupaten Nganjuk,
- Kabupaten Mojokerto,
- Kabupaten Malang,
- Kabupaten Magetan,
- Kabupaten Lumajang,
- Kabupaten Kediri,
- Kabupaten Jombang,
- Kabupaten Jember,
- Kabupaten Bondowoso,
- Kabupaten Bojonegoro,
- Kabupaten Blitar,
- Kabupaten Banyuwangi,
- Kabupaten Bangkalan,
- Kabupaten Sumenep,
- Kabupaten Probolinggo,
- Kota Probolinggo,
- Kota Pasuruan.
Aturan perjalanan saat PPKM level 4:
- Menunjukkan kartu vaksin, minimalvaksinasi dosis pertama.
- Menunjukkan hasil tes PCR (H-2) untuk pesawat udara serta hasil tes swab antigen (H-1) untuk moda transportasi pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut
- Kedua ketentuan di atas hanya berlaku bagi kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa atau Bali.
- Sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin.
PPKM level 4 ini berlaku dari 21 Juli sampai dengan 25 Juli 2021. Pada 26 Juli 2021 akan dilakukan evaluasi lebi lanjut mengenai daerah-daerah dan sektor usaha yang bisa dilakukan relaksasi jika tren kasus terus mengalami penurunan.