TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Puluhan warga di Tulungagung yang tergabung ke dalam Gabungan Elemen Perjuangan Aspirasi Rakyat (GEMPAR) menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD Tulungagung pada Selasa (9/6/2026).

Aksi damai itu dilatar belakangi adanya kegagalan dari DPRD untuk melaksanakan fungsi pengawasan pasca OTT KPK.

Penasihat Hukum GEMPAR, Mohammad Ababilil Mujaddidyn mengatakan, pihaknya memohon kepada KPK untuk segera menuntaskan sampai ke akar masalah di Tulungagung.

Kemudian menuntaskan juga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat agar tidak tebang pilih dan segera memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami menuntut agar KPK menuntaskan kasus OTT di Tulungagung sampai ke akar-akarnya agar semua pihak yang terlibat mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Mohammad Ababilil Mujaddidyn, Selasa (9/6/2026).

Selain itu, pihaknya juga mendesak Pemkab Tulungagung untuk segera melaksanakan fungsi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Ngepoh Tanggunggunung, Nyawangan, Picisan Sendang, dan di Desa Kalitengah Pucanglaban. Banyak masyarakat yang sedang berjuang untuk redistribusi lahan yang dibenturkan dengan oknum.

“Kami memberikan waktu dua bulan kepada Pemkab Tulungagung untuk menindaklanjuti tuntutan kami. Apabila tidak dikerjakan, aksi serupa juga akan kami gelar dengan massa yang lebih banyak,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin mengatakan, pihaknya siap menjalankan segala tuntutan yang dilayangkan demi perubahan di Tulungagung. Pihaknya berkomitmen agar jalannya pemerintahan di Tulungagung lebih baik dari pemerintahan sebelumnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat turut membantu dalam mengawasi jalannya pemerintahan demi pemerintahan yang lebih transparan.

Apabila ada kebijakan maupun langkah pemerintahan yang dirasa tidak sesuai dalam pelaksanaannya, pihaknya membuka ruang untuk diskusi.

“Kami terbuka untuk berdiskusi terkait jalannya pemerintahan, sehingga langkah-langkah yang kami ambil tetap sesuai dan tidak menyalahi aturan,” kata Ahmad Baharudin. (Isal).