DPO Tersangka Persetubuhan Wonosalam Berhasil Ditangkap
Peristiwa
Jurnalis:
Dani Setyanto
JOMBANG, FaktualNews.co – Jajaran Polres Jombang akhirnya berhasil menangkap dua Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka persetubuhan Wonosalam, (26/09/2017) dini hari.
Kedua pelaku berinisial A dan A warga Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Jombang. Keduanya sudah menjadi DPO sejak awal 2016 lalu. Dua orang ini merupakan bagian dari total lima pelaku tersangka persetubuhan Wonosalam. Dari kelimanya, tiga orang sudah berhasil diamankan oleh polisi.