Peristiwa

Polda Jatim Gulung Jaringan Besar Produsen dan Pengedar Uang Palsu

SURABAYA, FaktualNews.co – Jaringan besar produksi dan peredaran uang palsu di Jawa Timur terbongkar. Lima orang ditangkap dan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 ribu sebanyak 37. 371 lembar diamankan.

Terungkapnya jaringan tersebut terjadi setelah Polresta Banyuwangi dengan dukungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada 16 September 2021, berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di wilayah Banyuwangi dan menemukan rumah produksi.

 

Berita selengkapnya:

Jaringan Besar Produsen dan Pengedar Uang Palsu di Jatim Terbongkar