SIDOARJO, FaktualNews.co – Polisi tidak segan-segan akan memberikan sanksi pidana bagi masyarakat atau keluarga jenazah yang mengambil paksa jenazah yang meninggal akibat Covid-19.
Demikian dikatakan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji, menyusul sejumlah kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 di daerah lain.
“Tentunya ada. Ada pidananya,” kata Sumardji menjawab wartawan, Kamis (13/8/2020).
Baca selengkapnya:
• Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Terancam Pidana, Begini Kata Kapolresta Sidoarjo