Video: Penyebar Berita Hoax Tentang Corona di Blitar Minta Maaf
Peristiwa
Jurnalis:
Dwi Haryadi
BLITAR, FaktualNews.co – Gara-gara posting di media sosial (Medsos) Facebook terkait penyebaran virus dari Cina, Eka Prasetya (23) warga Desa Tumenggungan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota.
Postingannya itu membuat resah masyaratm lantaran meramal adanya virus corona atau Covid-19. Karena ulahnya itu, Satreskrim melakukan penylidikan dan berhasil melacak posisi pelaku.
Baca Selengkapnya:
Posting di Medsos Terkait Virus dari Cina, Warga Blitar Diamankan Polisi
Editor: Arief Anas
Baca Juga