Peristiwa

Video: Polres Jember Mengamankan Jutaan Pil Koplo

JEMBER, FaktualNews.co – Sat Resnarkoba Polres Jember mengamankan 4,8 juta butir pil yang tergolong obat keras berbahaya (okerbaya) berbagai merek dari ASMS (53) warga komplek Perumahan Taman Gading Blok R Nomor 16 Kelurahan Tegal Besar, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hasil besar itu didapat polisi setelah mengembangkan pemeriksaan terhadap AMS yang ditangkap polisi di jalan depan Agro Wisata Buah Naga, Kabupaten Jember, pada Jumat (17/3/2020) lalu. Saat itu dia sedang bertransaksi dengan S (54). Dari tangan S saat itu polisi mengamankan 82 ribu butil pil trihexyphenidil.

Saat penyelidikan lanjutan, terungkaplah lokasi penyimpanan jutaan okerbaya berbagai jenis lainnya yang berada di rumah ASMS.

“Ungkap gudang penyimpanan okerbaya, dan ditemukan sebanyak 4.825.000 butir berbagai jenis itu, berawal dari penangkapan terhadap pelaku S dan ASMA yang sebelumnya transkasi 82 ribu butir okerbaya jenis trihexyphenidil,” kata Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono saat rilis di Mapolres, Senin (23/3/2020) pagi.

 

Baca selengkapnya:

 

 

• Baca berita-berita menarik hasil liputan Muhammad Hatta
Share