FaktualNews.co

Gus Sholah : Ahok Sudah Tersangka, Aktivis HMI Sudah Dilepas, Tidak Ada Lagi Alasan Untuk Unjuk Rasa Susulan

Nasional     Dibaca : 2485 kali Penulis:
Gus Sholah : Ahok Sudah Tersangka, Aktivis HMI Sudah Dilepas, Tidak Ada Lagi Alasan Untuk Unjuk Rasa Susulan
Pengasuh Ponpes Tebuireng Jombang, KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah).

JOMBANG, faktualnews.co – KH Sholahuddin Wahid (gus sholah) menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk lagi melangsungkan aksi unjuk rasa lanjutan pada 25 November 2016 nanti. Selain telah ditetapkannya Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka dalam dugaan penistaan agama pada Selasa 16 November lalu, menurut adik kandung Gus Dur ini, aktivis HMI yang ditangkap juga telah dilepaskan.

“Polisi sudah menetapkan pak Ahok sebagai tersangka. Aktivis HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang ditangkap juga sudah dilepas, jadi tidak ada lagi alasan untuk unjuk rasa,” ungkap KH Salahuddin Wahid, saat ditemui awak media, Jumat (18/11/2016).

Mantan komisioner Komnas HAM ini meminta kepada semua pihak untuk tidak melakukan intervensi dalam bentuk apapun kepada pihak kepolisian. Sehingga kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Cagup petahana ini bisa diproses sesuai dengan hukum yang berlaku

“Kami harapkan pihak kepolisian menjalankan ini dengan baik dan betul-betul memberikan keputusan yang benar-benar sesuai dengan keadilan. Kita tidak boleh ikut campur tangan, polisi juga tidak boleh ditekan. Ini sudah bagus, kami harapkan hasilnya dalam tempo cepat,” tambahnya.

Dijelaskannya, aksi massa umat muslim pada 4 November 2016 lalu terjadi dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan. Menurutnya, statemen yang dikeluarkan mantan bupati Belitung Timur itu tidak selayaknya disampaikan.

“Kalau tidak ada sebab, tidak ada ribut-ribut. Pak Ahok mestinya segera mendatangi MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan Ormas (organisasi masyarakat) untuk meminta maaf saat awal kasus ini. Karena memang dia tidak paham bahwa itu salah. Tapi karena terlambat akhirnya membesar dan apinya tidak bisa dikendalikan lagi,” terangnya.

Cucu pendiri Nahdlatul Ulama ini juga menyadari bahwa proses penyidikan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Sebelum kasus itu dilimpahkan ke instansi kejaksaan untuk di sidangkan.

“Sekali lagi, berikanlah kesempatan kepada lembaga hukum. Tidak perlu demo lagi, kecuali memang tidak ditindaklanjuti oleh kepolisian. Tapi sebenarnya tidak ada alasan polisi untuk tidak menindaklanjuti. Sekarang mari bekerja untuk meningkatkan produktivitas kita,” pungkasnya.(vin)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN