JOMBANG, faktualnews.co – Praktik pungutan liar (pungli) terjadi di Kota Santri. Kali ini, menimpa ratusan petani di Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan, kabupaten Jombang, Jawa Timur. Mereka mengeluhkan adanya pungutan dalam penerimaan bantuan benih padi unggul dari Dinas Pertanian Kabupaten Jombang.
Salah satu petani mengatakan diharuskan membayar karena benih tersebut bersifat bantuan. ”Untuk 5 Kg benih, kami harus setor uang sebanyak Rp 18 ribu, kalau untuk 10 Kg benih kita dipungut Rp 35 ribu,” ujarnya sembari meminta namanya tidak disebutkan.
Menurutnya, hingga kini para petani belum mendapatkan penjelasan peruntukan biaya tersebut. Petugas tidak memberikan keterangan saat menyerahkan bantuan dan meminta setoran. ”Bukan persoalan jumlah uang, tapi masalahnya pungutan tersebut resmi atau tidak,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Disperta Kabupaten Jombang, Hadi Purwantoro menjelaskan, benih untuk petani itu merupakan bantuan bersubsidi. Namun, penyalurannya tidak melalui dinas, tapi langsung dari produsen ke kelompok tani (poktan), yang kemudian diteruskan kepada petani.
Bantuan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat berupa benih padi unggulan. Meski berupa bantuan, petani tetap harus mengeluarkan uang terlebih dahulu. Perkilogram dibandorl Rp 2,5 ribu. ’’Jadi petani tetap harus bayar, kalau lima kilo berarti Rp 12,5 ribu,’’ kata Hadi ditemui usai rapat paripurna di gedung DPRD Jombang, Senin (21/11) siang.
Dengan begitu, yang terjadi di Desa Sumbernongko, Kecamatan Ngusikan jelas tidak sesuai dengan nominal tersebut. Sebab, para petani harus mengeluarkan uang Rp 18 ribu per-lima kilonya. Jika dirinci, harga benih bersubsidi yang diberikan kelompok tani kepada para petani jauh lebih mahal, perkilonya Rp 3,6 ribu.
Meski demikian, Hadi menegaskan pihaknya tak tahu menahu tidak sesuainya harga yang diberikan oleh kelompok tani itu. ’’Digunakan untuk apa dan diserahkan ke siapa lebihnya itu, kami tidak tahu. Karena pembayarannya dari anggota ke pengurus kelompok, kemudian setor ke produsesn benih, jadi tidak melalui dinas sama sekali,’’ tegas Hadi.
Menurutnya, tidak semua petani menerima bantuan itu, sebab ada beberapa kirteria yang sudah ditentukan. Khusus di Kabupaten Jombang ada benih untuk 24 hektar sawah yang diberikan kepada para petani. ’’kalau jumlah petani penerimanya kami tidak tahu, pusat yang memiliki datanya. Untuk daerah penerima, pertama yaitu daerah potensi prouduksi padi, kemudian petani yang belum pernah menggunkan benih bersertifikat. Artinya pembelajaran kepada petani yang kurang mampu,’’ bebernya. (oza/riv)