JAKARTA, faktualnews.co – Pemerintah Indonesia melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, menyampaikan belasungkawa kepada pemerintah dan rakyat Kuba atas meninggalnya mantan Presiden Fidel Castro pada Sabtu (26/11). Keterangan ini disampaikan langsung Arrmanatha dalam keterangan persnya di Jakarta, minggu (27/11/2016).“Semoga beliau diberikan kedamaian,” kata Arrmanatha. Dalam keterangannya, disampaikan Bangsa Indonesia berdoa agar mendiang Fidel Castro beristirahat dengan damai dan rakyat Kuba diberikan ketabahan atas kepergiannya.
Pemimpin revolusioner Kuba Fidel Castro meninggal dunia pada usia 90 tahun setelah kondisi kesehatannya terus menurun sejak 2006 karena penyakit usus kronik yang dideritanya. Hubungan diplomatik Indonesia dan Kuba dimulai pada 22 Januari 1960, dan diikuti pembukaan Kedutaan Besar RI di Havana pada 1963.
Kerja sama RI-Kuba telah berlangsung dengan baik dalam berbagai forum bilateral maupun multilateral, khususnya kerja sama Selatan-Selatan. Fidel Castro mengambil alih kekuasaan melalui revolusi pada 1959 dan memimpin Kuba selama 49 tahun dengan perpaduan kharisma dan tangan besi.
Castro menjadi tokoh sentral saat Perang Dingin dan banyak dikagumi negara-negara berpaham kiri karena kepemimpinannya yang mentransformasi Kuba dan resistensinya pada Amerika Serikat.