Gerebek Kampung Narkoba Bangkalan, Petugas Amankan 15 Tersangka
BANGKALAN, faktualnews.co –Operasi Yustisia yang melibatkan personil gabungan dari BNNP Jawa Timur, Satbrimob Polda Jatim, Garnisun dan Koarmatim, berhasil menggrebek dua lokasi kampung narkoba di Desa Rabasan dan Desa Sangra Agung Kecamatan Socah, Bangkalan. 15 orang tersangka berhasil diamanka. Mereka diduga sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu diwilayah tersebut.
Tim gabungan yang terdiri dari 106 personil ini dalam operasi yang digelar sempat direpotkan oleh warga dan sejumlah tersangka. Namun berkat kesigapan tim, mereka berhasil mengamankan para pengguna dan pengedar narkoba tersebut.
Para tersangka yang berhasil diamankan yakni, inisial BS (40), BH (26), SL (35), TH (35), RM (28), SA (26), AM (32), MY (17), MS (36), SP (19), FH (16), AF (20), EB (24) dan HS (22).
“Benar ada pengrebekan di Socah yang dilakukan oleh BNN, kita sifatnya hanya ikut mengamankan,” terang AKBP Anisullah M Ridha Kapolres Bangkalan, saat dihubungi awak media melalui jaringan telepon, Minggu (27/11/2016).
Anis juga menambahkan, dari 15 tersangka ada dua pemuda yang berstatus sebagai pelajar dan setelah dilakukan tes urine keduanya positif. “Awalnya ada segerombolan anak muda, dua diantaranya pelajar,” tegasnya dilansir beritajatim.
Selain mengamankan belasan tersangka, tim juga mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya, 3 paket diduga sabu seberat 1.68 gram, 4 paket diduga sabu seberat 4.89gr, 1 buah timbangan elektrik, 10 buah bong, 2 botol alkohol,10 buah alat hisap gelas, 5 buah handphone.