MOJOKERTO, faktualnews.co – Aparat gabungan dari Polres Mojokerto Kota, Sub Garnisun III, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto dan Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah tempat kos di Kota Mojokerto. Dalam kurun waktu 4 hari, sebanyak 31 orang diamankan, 8 diantaranya positif pengguna narkoba.
“Dari 31 orang yang kita lakukan tes urine, 1 orang positif menggunakan benzo dari double L sedangkan 7 orang positif metaphetamine atau sabu-sabu,” kata Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, 8 orang yang diduga mengkonsumsi narkoba ini sama-sama mengaku tidak pernah mengkonsumsi narkoba. Kepada petugas BNNK Mojokerto, mereka kompak jika usai minum jamu sebelum tertangkap petugas gabungan dan menjalani tes urine.
“Ini lucu. Dari kemarin hingga hari ini, semua yang tertangkap bilang kalau tidak mengetahui tentang sabu. Mereka yang hasil tesnya positif, semuanya mengaku usai minum jamu,” jelas Suharsi.
Kedepan, lanjut Suharsi pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap beberapa toko jamu yang disebutkan 8 orang tersebut. Hal itu dilakukan untuk membongkar kedok para pengedar narkoba yang menggunakan usaha jamu sebagai kedok.
“Kita akan menindaklanjutinya. Kami akan melakukan penyelidikan terkait temuan ini. Meskipun dari 8 orang yang positif itu, kami tidak mendapatkan barang bukti narkoba,” pungkasnya. (vin/gwt)