Peristiwa

Homestay di Kediri Dirazia, Sembilan Pasang Muda-mudi Berduaan dalam Kamar Diamankan

KEDIRI, FaktualNews.co – Homestay Grand Putri Silvi di Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, digerebek petugas gabungan dari Polsek Mojoroto, Polres Kediri Kota, dan Satpol PP Kota Kediri, Minggu dini hari (20/8/2023).

Pasalnya, homestay tersebut ‘ diduga ‘ sering dijadikan tempat untuk menginap pasangan bukan suami istri dalam satu kamar.

Kapolsek Mojoroto, Kompol Mukhlason yang memimpin kegiatan penggerebekan mengatakan berhasil menjaring sembilan pasang muda-mudi bukan suami istri menginap di dalam kamar homestay. Mereka tidak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

“Beberapa di antara mereka terindentifikasi berasal dari luar Kediri, ada yang dari Tulungagung, dan ada yang berasal dari Nganjuk,” ujar Kompol Mukhlason saat ditemui di kantornya, Minggu (20/8/2023)

Kompol Mukhlason mengungkapkan, awal mulanya dia menerima laporan dari warga melalui telepon bahwa ada salah satu homestay di wilayah Jalan Raung Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri yang dipergunakan tempat muda mudi yang notabene usia belasan tahun untuk bermalam, dan indikasinya mengarah ke perbuatan mesum.

“Saat itu saya bersama anggota sedang patroli rutin, tiba-tiba sekitar pukul 00.30 WIB ada telepon dari warga tentang homestay yang diduga digunakan untuk berbuat mesum. Apalagi lokasi homestay tersebut persis di depan masjid,” kata Kompol Mukhlason.

Masih kata Kapolsek Mojoroto, setelah menerima telepon dari warga itu kemudian pihaknya langsung koordinasi dengan Polres Kediri Kota dan Satpol PP Kota Kediri. Selanjutnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Setelah tiba di homestay yang memiliki tiga lantai itu, petugas mengetuk pintu kamar homestay dan mendapati pasangan sejoli, tanpa ikatan suami istri sedang berduaan di dalam kamar.

“Total pasangan sejoli yang kedapatan ngamar di homestay ada sembilan pasang,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan razia itu, suasana dramatis pun tak terelakkan, karena ada yang berusaha bersembunyi, dan petugas pun harus mengetuk pintu kamar itu berulang kali hingga penghuninya mau keluar.

Seluruh penghuni/ penyewa kamar homestay itu diperiksa petugas dan didata seluruhnya. “ Seluruh identitas muda-mudi tadi diamankan pihak Satpol PP,” ungkapnya.

Kapolsek Mojoroto berharap pada masyarakat, untuk membantu mengawasi dan apabila menemukan rumah kos maupun homestay yang bikin keresahan masyarakat sekitar, segera melaporkan kepada petugas, agar segera ditindak.

”Dan apabila rumah kos maupun homestay yang disinyalir dibuat mesum atau disalahgunakan itu ada di wilayah Kecamatan Mojoroto. Maka warga bisa langsung melaporkannya pada saya langsung lewat telepon atau lewat Bhabinkamtibmas setempat maupun datang ke kantor. Saya pastikan laporan itu akan ditindaklanjuti. Identitas pelapor kami rahasiakan,” pungkas Kompol Muhlason.