Ketua Fraksi PPP Jombang, Tanggapi Dingin Kubu Djan Faridz
JOMBANG, faktualnews.co – Pernyataan H.Ikhsan Effendy, Ketua DPC PPP Jombang kubu Djan Faridz yang akan menyodorkan surat loyalitas kepada seluruh kader PPP pasca putusan PTUN Jakarta atas kisruh ditubuh partai berlambang ka’bah, ditanggapi dingin oleh Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Jombang, Hj. Ema Umiyyatul Chusna. Menurut Ema, pihaknua tidak akan gegabah mengambil langkah dan masih menunggu ketetapan Kementerian Hukum dan Ham.
“Itu (keputusan PTUN) masih belum final karena menunggu keputusan banding. Sebenarnya ini bukan masalah loyal atau tidak loyal. Jadi saya juga tidak gegabah untuk mengambil keputusan, sebelum Menkumham mengeluarkan SK untuk PPP Djan Faridz,” tegas Ema.
Disinggung tentang kemungkinan perpecahan di akar rumput, Ema tidak merasa khawatir soal itu. Hal itu dikarenakan komunikasi dengan DPC PPP Jombang kubu Djan Farid selama ini terjalin cukup baik.
“Situasinya sangat kondusif. Aman dan terkendali. Komunikasi kita tetap terjaga kok, terutama dengan Pak Ikhsan Effendi,” jelas Ema, Senin (28/11/2016).
Terpisah, Ikhsan Effendi mengatakan, meski terjadi dualisme kepengurusan, pihaknya selama ini tetap menjaga soliditas dan kekompakan kader. Ikhsan mencontohkan terkait soal penguasaan Kantor DPC PPP yang ada di Jalan Brigjen Katamso Jombang.
“Sejak tahun lalu kantor DPC PPP Jombang sebenarnya sudah ada di pihak kami, melalui surat keterangan Kepala Desa Pulo dengan mengacu putusan MA 601,” jelas Ikhsan. Namun pihaknya lebih memilih menahan diri untuk lebih memprioritaskan solidaritas kader.(wat/san)