JOMBANG, faktualnews.co – Proyek Dinas PU Cipta Karya Tata Ruang Pertamanan dan Kebersihan berupa pembangunan Balai Desa kayen, Kecamatan Bandar Kedungmulyo yang menelan dana APBD sebesar Rp 1,175 miliar terancam molor. Hingga jelang tutup buku dua minggu lagi ini, pengerjaan proyek tersebut masih belum mencapai 80 persen.
Dari dua gedung yang dibangun, pengerjaan yang belum selesai itu diantaranya lantai belum seluruhnya terpasang. Kemudian, bagian atap masih dalam proses pengerjaan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi menyebutkan kegiatan tersebut pembangunan gedung balai desa Kayen, anggarannya dari APBD 2016 Rp 1,175 miliar. Penyedia dari CV Duta Karya Bangsa dengan konsultan pengawas CV Banyu Bening. Sementara jangka waktu pengerjaan hingga 140 hari kalender.
Kepala Dinas PU Cipta Karya, Yudhi Adrianto pesimistis proyek tersebut bakal tuntas sesuai kontrak. Mengingat hingga awal Desember masih terdapat banyak pekerjaan belum rampung.
’’Kami juga khawatir nanti tidak selesai sesuai kontrak, tapi tetap sebelum akhir tahun pembangunan harus rampung. Kalau telat, otomatis kena klaim,’’ ujarnya.
Terkait ketidakjelasan sejak kapan pengerjaan proyek dimulai dan harus berakhir kapan, Yudhi tidak bisa menjelaskan. “Yang jelas itu masa pengerjaannya 140 hari, sampai sekarang masih sekitar 80 persen,” tandasnya. (on/gwt)