Peristiwa

Dugaan Suami Legislator di Jombang Kuasai Pokir, Pengamat Hukum: Ada Aroma Nepotisme, BK Harus Bertindak

JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik dugaan penguasaan proyek pengaspalan di Perumahan Griya Kencana Mulya (GKM) Desa Candi Mulyo, Kabupaten Jombang oleh oknum suami legislator terus mengelinding.

Pengamat hukum Solikin Ruslie menilai jika pengerjaan pemeliharaan jalan hotmix di Candi Mulyo Jombang, harus dikerjakan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat.

“Seharusnya kan digarap secara swakelola oleh LPM. Apakah dia (suami legislator masuk sebagai anggota LPM) kan masih menjadi pertanyaan,” kata dosen Fakultas Hukum Untag Surabaya ini saat dihubungi Kelompok Faktual Media (KFM) , Rabu (4/8/2022).

Ia menilai Legislator DPRD Kabupaten Jombang tidak punya etika. Karena, pengerjaan pemeliharaan jalan hotmix di GKM diduga dikerjakan oleh suaminya sendiri.

“Unsur nepotisme sudah terpenuhi, seharusnya kan pengerjaan yang bersumber dari dana Pokir dikerjakan oleh LPM atau secara swakelola,” tegasnya.

Lantaran, dana tersebut di transfer langsung ke Pemerintah Desa Candi Mulyo, Kabupaten Jombang.

Jika ditunjuk secara langsung oleh pihak desa, Sholikin khawatir ada traksaksional di dalamnya.

“Kembali lagi etika Legislator dipertanyakan. Kenapa semua digarap oleh oknum suami legislator, kalau hanya satu itu wajar. Ini semua digarap oleh dia,” tandas Solikin.

Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Jombang mendalami persoalan dugaan penguasaan Pokir oleh oknum suami legislator.

Selain itu, Solikin mendesak DPMPD dan Ispektorat harus bergerak cepat untuk mengusut pelanggaran yang dilakukan pihak terkait.

Informasi yang dihimpun KFM, proyek Pokir di Candi Mulyo Jombang dari legislator itu sendiri bernilai Rp 800 juta.

Dengan rincian Rp 200 juta untuk pengaspalan di jalan depan Perumahan GKM sepanjang kurang lebih 200 meter dengan ketebalan disinyalir tidak sesuai dengan spek yang diduga dikerjakan Oknum Suami Legislator. Sedangkan di Ngelundo Candi Mulyo sebesar Rp 100 juta.

Sementara dana Pokir senilai Rp 500 juta diperuntukkan untuk pembuatan gotong-gorong, pagar serta pos kamling.

Sementara, tenaga teknis SF mengungkapkan jika pihaknya sudah sesuai prosedur dalam pengerjaan pemeliharaan jalan di GKM Candi Mulyo sebagai tenaga teknis.

“Kalau saya sendiri sudah sesuai prosedur. Memang pokir istri saya, tapi saya ditunjuk sebagai tenaga teknis oleh pihak desa,” kata dia, Rabu 3 Agustus 2022 sore.

Ditegaskan SF, kalau dalam pengerjaan pemeliharaan jalan tersebut tidak ada unsur nepotisme. Lantaran, ia juga merupakan warga Candi Mulyo dan faham tentang teknis pengerjaan.

“Saya faham tentang teknis pengerjaan, dan sudah berkoordinasi dengan pihak desa. Pengerjaan juga dengan pihak desa, ditunjuk oleh pemerintah desa Candi Mulyo, ada di dalam proposal yang menyebutkan saya sebagai tenaga teknis,” ungkap suami legislator ini.