410 Butir Pil Koplo, Diamankan Petugas Razia Rumah Kos
JOMBANG, faktualnews.co – Sebanyak 410 butir pil dobel L dan bong penghisap sabu-sabu serta seorang gadis dibawah umur berinisial TP (16), diamankan petugas dari kamar kos AR di Jl Gatot Subroto, Desa Mojongapit saat razia rumah kos di Jombang, Jumat (16/12/2016).
Pil koplo tersebut disembunyikan di dalam kaleng rokok, serta bong penghisap sabu disembunyikan tepat dibawah rak televisi yang ada di dalam kamar tersebut. Bukan hanya itu, petugas juga menemukan kondom satu pack, lima botol air mineral yang sudah dimodifikasi, serta ratusan plastik klip.
Gadis di bawah umur TP bersikeras tidak tahu adanya barang-barang tersebut. Alasannya, dia hanya numpang di kamar tersebut. Namun demikian, petugas tidak percaya begitu saja. TP berikut barang bukti tetap digelandang ke kantor Satpol PP.
“Untuk temuan narkoba kita limpahkan ke polisi. Razia ini kita lakukan dalam rangka menyambut Hari Natal dan Tahun Baru,” ujar Kepala Satpol PP Jombang Fahrudin Widodo, usai razia.
Saat razia tersebut petugas menemukan seorang perempuan sendirian di dalam kamar. Ironisnya, di kamar tersebut petugas juga menemukan narkoba jenis pil koplo, kondom, bong bekas sabu, serta senjata tajam.
Selanjutnya, perempuan tersebut digelandang petugas berikut barang bukti. Lokasi yang pertama disasar petugas adalah rumah kos di gang Bulog Desa Mojongapit, Kecamatan/Kabupaten Jombang.
Hanya saja, di lokasi tersebut petugas tidak mendapatkan hasil.
Tim gabungan tidak patah arang, mereka kemudian merazia rumah kos Havara di Jl Gatot Subroto, Desa Mojongapit di lokasi itulah ratusan butir narkoba jenis dobel L ditemukan, namun AR berhasil kabur sebelum petugas datang. (On/Rep)