Kriminal

Melarikan Diri Dari Kejaran Polisi, Truck Menabrak Pembatas Jalan

Truk nopol W 8948 OC menabrak pembatas jalan Jembatan Ploso, Jombang, Senin (26/12/2016), setelah melarikan diri dari kejaran petugas. FaktualNews.co/Oni/

 

JOMBANG, faktualnews.co – Truck gandeng nopol W 8948 OC yang sempat melarikan diri dari kejaran petugas, setelah dua kali terlibat kecelakaan dan akhirnya truck tersebut mengalami kecelakaan dijembatan ploso menabrak pembatas jalan.

Kasat Lantas Polres Jombang, AKP Mellysa Amalia mengatakan, truck gandeng yang dikemudikan oleh Yusuf (25) warga Desa Bendosari, Ngantru, Kabupaten Tulungagung, semula dari arah Perak menuju Jombang kemudian menyerempet pengendara motor, namun sopir tidak menghentikan trucknya.

“Saat sampai disimpang empat sambong, petugas coba menghentikan truk tersebut namun tetap kabur menuju arah kecamatan ploso, dan saat sampai di daerah sentul kecamatan tembelang, mobil tersebut kembali terlibat kecelakaan dengan menabrak mobil pick up, dan kembali melarikan diri,” urai mellysa. Senin (26/12/2016).

lebih lanjut Mellysa menerangkan, saat dalam pengejaran itu truck gandengan masih saja mencoba kabur dari kejaran petugas, akhirnya saat sampai dijembatan ploso truck gagal manuver dan menabrak pembatas jalan, sehingga truk berhenti.

“saat ini sopir dan kernet truck sudah kami amankan di satlatas polres jombang untuk dimintai keterangan dan dilakukan penyidikan,” pungkasnya.

Akibat kejadian ini, arus lalulintas dijembatan ploso sempat tersedat, pagar pembatas di bahu jalan jembatan ploso mengalami kerusakan berat akibat ditabrak truk gandengan, Beruntung tidak ada korban jiwa dalam aksi ugal-ugalan sopir truk tersebut.(on/rp)