JOMBANG, faktualnews.co – Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) mengapresiasi rencana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), melakukan pemeriksaan ditingkat desa pada bulan depan.
“Kami sangat apresiasi BPK turun kelapangan untuk membereskan dugaan penyelewengan keuangan desa di Kabupaten Jombang ini,” kata Ketua FRMJ Joko Fatah Rochim di Jombang, Jawa Timur, Jumat (13/1/2017).
Dengan adanya pemeriksaan ini, Fatah berharap bisa menekan tindak penyelewengan pengelolaan dan penggunaan dana publik di beberapa desa. Harapan ini memang wajar karena ada sejumlah desa di Kabupaten Jombang terindikasi melakukan penyelewengan dalam pengelolaan keuangan desa.
“Adanya indikasi kearah situ (penyelewengan), salah satunya proyek pembangunan jalan paving di desa Pulo Lor yang dilaksanakan tanpa ada usulan dari warga, hal ini sudah menjadi bukti nyata,” bebernya.
Proyek pembangunan jalan paving di wilayah setempat mendapatkan protes dan dihentikan warga. Pembangunan jalan paving yang sumber dananya dari Dana Desa (DD) tersebut diduga menyalahi aturan dan menjadi pemicu banjir di kawasan tersebut.
Ia menduga, ada berbagai penyelewengan dalam pembangunan di desa tersebut yang dilakukan aparat desa setempat. “Surat Pertanggungjawaban (SPj) Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), serta pengelolaan keuangan lainnya di Desa Pulo Lor dicek saja. Itu bermasalah,” pintah Fatah.
Menurutnya, kedatangan BPK memang menjadi harapan bagi warga Jombang, agar dugaan penyelewengan tersebut bisa diuji kebenarannya. “Semoga BPK nanti bisa membereskan. Termasuk mengungkap penyelewengan di desa lain,” pungkas Fatah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Jombang, Darmadji ketika dikonfirmasi awak media, dirinya membenarkan kehadiran BPK untuk melakukan audit keuangan ke desa-desa di Kabupaten Jombang.
“Kami sudah melayangkan surat ke 302 desa di Jombang untuk persiapan menghadapi pemeriksaan (BPK) tersebut,” terangnya.
Untuk menekan adanya penyelewengan keuangan desa serta transparansi, pihaknya mengaku mendukung pemeriksaan tersebut. “Kami sangat setuju dengan pemeriksaan tersebut,” ujar Darmadji.
Sebagaimana diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, berencana melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan ditingkat Desa di Kabupaten Jombang. Pemeriksaan tersebut rencana dilaksanakan secara langsung pada bulan depan.
Audit oleh BPK antara lain, tertuju pada pengelolaan Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Jasmas dan sejumlah dana bantuan yang bersumber dari APBN, ABPD Propinsi dan APBD Kabupaten Jombang. Objek pemeriksaan BPK, meliputi pengelolaan anggaran Tahun 2015 dan tahun 2016.
Proyek paving jalan di Dusun Pulo Kulon, Desa Pulo Lor, Kec/Kab. Jombang yang diprotes warga setempat. (rep/san)