FaktualNews.co

Ditjen Pajak Panggil Google, Terkait Kewajiban Bayar Pajak

Nasional     Dibaca : 1409 kali Penulis:
Ditjen Pajak Panggil Google, Terkait Kewajiban Bayar Pajak
ilustrasi

ilustrasi

SURABAYA, faktualnews.co – Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan memanggil Google Asia Pacific Pte Ltd, besok Rabu 18 Januari 2017. Pemanggilan tersebut terkait penyelesaian kewajiban pembayaran pajak di Indonesia.

Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pemanggilan akan ditujukan langsung kepada kantor Google Asia Pacific Pte Ltd yang ada Jakarta dan di Singapura.

“Semua lengkap. Ya Google luar negeri, iya pusat,” kata Haniv dikutip dari detik.com, Selasa (17/1/2017).

Dalam pemanggilan itu, ada beberapa yang akan ditanyakan kepada pihak Google Asia Pacific Pte Ltd. Tentunya seputar data-data keuangan Google. Selanjutnya data tersebut akan dicocokan dengan data yang dimiliki oleh Ditjen Pajak.

“Pokoknya gini, besok mau klarifikasi langsung ke Google, ini datanya mana,” tambahnya.

Hanya saja Haniv enggan merinci lebih detail mengenai pemanggilan Google tersebut.

“Sebelum dirjen ngomong, saya enggak mau ngomong,” tandasnya.

Untuk diketahui, pemanggilan yang dilakukan Ditjen Pajak terhadap Google Asia Pacific Pte Ltd ini lantaran, telah ditemukan ketidakwajaran perusahaan multinasional dalam soal pajak.(san)

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin
Tags