Polisi Bekuk Pencuri Sapi yang Mobilnya Dibakar Massa
JOMBANG, faktualnews.co – Kawanan pencuri sapi di Dusun Dusun Wonokoyo Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang Senin 16 Januari 2017 lalu diringkus apara Satreskrim Polres Jombang. Itu setelah polisi melacak identitas pemilik mobil Isuzu Phanter W-1672-AJ yang dibakar warga.
“Benar untuk sebagian pelaku sudah kita amankan. Untuk sementara, dua tersangka yang kami tangkap,” ujar Kasubbag Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Selasa (17/1/2017).
Dua orang pelaku yang diringkus aparat Satreskrim Polres Jombang itu yakni Aripin alias Acong warga Dusun/Desa Banjaran Kecamatan Driyorejo,Kabupaten Gresik, dan Marlan asal Kabupaten Gresik.
“Keduanya kita tangkap di rumah pelaku berinisial Ar. Saat ditangkap kepada pelaku tidak melakukan perlawanan,” tambahnya.
BACA JUGA
Subadar menjelaskan, ikhwal terkuaknya identitas pelaku pencurian sapi milik Khoiri (39), warga Dusun Dusun Wonokoyo Desa Curahmalang, terungkap setelah polisi melakukan pelacakan terhadap identitas pemilik kendaraan Isuzu Panther yang dibakar warga. Belakangan diketahui, mobil tersebut merupakan milik Buyatin, Warga Desa/Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik.
“Dari Samsat Surabaya ternyata mobil sudah mutasi ke Gresik dan dimiliki oleh Buyatin, warga Desa/Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik,” terangnya.
Selanjutnya petugas langsung mendatangi pemilik mobil. Dari keterangan Buyatin, diketahui jika mobil tersebut tengah disea oleh Aripin. Mendapat informasi itu, petugas langsung bergegas mendatangi rumah pelaku dan meringkusnya.
“Mobil itu akan disewa selama tiga hari. Pemilik kendaraan tidak tahu jika mobilnya digunakan untuk aksi kejahatan dan menjadi korban amuk massa. Saat ini, kedua pelaku masih dimintai keterangan untuk mengungkap identitas pelaku lainnya,” pungkas Subadar.(oza/san)