Kriminal

Demi Susu Anak, Seorang Ibu Di Ponorogo Nekat Nyuri Di Swalayan

ilustrasi

 

SURABAYA, faktualnews.co – Asmarini (37) warga Desa Tambaksumur, Kabupaten Sidoarjo hanya bisa menyesali perbuatannya. Akibat aksi nekatnya mencuri di swalayan Kraton Mall Jalan, Alun-alun Selatan, Kelurahan Pakunden, Kabupaten Ponorogo, ia pun kini harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Aksi pencurian ini terungkap saat pelayan swalatan Kraton Mall curiga melihat gerak-gerik pelaku. Sebab, pelaku datang ke swalayan tersebut dengan membawa tas besar yang digunakan sebagai tempat menyimpan barang hasil curian.

Selanjutnya, saat berada di swalayan, pelaku langsung mengambil kranjang belanja. Ia pun lantas berjalan mondar-mandir dan mengambil sejumlah barang. Termasuk barang-barang kebutuhan bayi.

Usai mengambil seluruh barang yang diperlukan, Asmarini lantas nyelonong melewati tempat kasir pembayaran. Curiga dengan pelaku, sang kasir pun lantas meminta satpam swalayan tersebut untuk menghadangnya.

”Saat digeledah, satpam swalayan itu menemukan beberapa barang yang dicuri pelaku. Semua barang itu disembunyikan pelaku di dalam tas yang sudah dibawanya sejak datang ke swalayan,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto.

Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas keamanan menemukan 4 kg gula pasir, 2 buah anti nyamuk, 2 softenir soklin ditergen 800 gr, 1 bedak jhonsen baby cooling powder, 2 buah soap cusson, 1 minyak goreng merk tropical 2 ltr, 2 lembar kain penyerap merk polytek, 2 lembar scotch brite furniture, 1 lembar kain lap dapur, 10 sachet kopi.

”Dari keterangan pelaku, yang bersangkutan nekat mencuri karena untuk kebutuhan bayinya,” tambahnya.

Akibat perbuatannya itu, kini Asmarini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia pun terancam mendekam di dalam sel tahanan. Asmarini akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian biasa.(san)