Kapolri Perintahkan Usut Seluruh Kasus Peserta Pilkada
JAKARTA, faktualnews.co – Secara tegas Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terpaksa mengesampingkan Peraturan Kapolri yang diterbitkan Kapolri sebelumnya, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang menyatakan pengusutan kasus terhadap calon kepala daerah harus menunggu proses Pilkada selesai. Menurutnya, kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi referensi Polri untuk melanjutkan kasus-kasus lain yang menyeret peserta Pilkada.
“Kalau ini digulirkan, akan membawa konsekuensi. Siapa pun yang dilaporkan harus diproses,” ujar Tito di Kompleks PTIK, Jakarta, Rabu (25/1/2017). Sementara Perkap tersebut diterbitkan agar tidak terjadi politisasi dan muncul kesan kriminalisasi dengan memanfaatkan penegakan hukum. Namun, karena desakan masyarakat yang kuat, Polri harus melanjutkan laporan yang masuk.
Aksi saling lapor terhadap peserta Pilkada tak hanya terjadi di DKI Jakarta. Di daerah pun banyak ditemukan kasus serupa. Karena inilah kasus Ahok menjadi preseden untuk menindaklanjuti laporan tanpa harus menunggu Pilkada selesai. “Kita tidak akan hentikan prosesnya karena referensinya adalah kasus Ahok yang diajukan pada saat tahapan Pilkada. Yang otomatis membawa konsekuensi hukum asas equality before the law, semua sama di muka hukum. Tidak ada bedanya,” kata Tito. Hal yang sama juga terjadi pada calon wakil gubernur DKI nomor urut dua,Sylviana Murni.
Pertama, yakni dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Kedua kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan dan tetap bergulir. “Jadi, kalau ada laporan kepada paslon lainnya, termasuk di Jakarta, ya kita proses. Itu konsekuensinya, tidak ada penundaan,” kata Tito.
Sementara itu, Calon gubernur DKI Agus Harimurti Yudhoyono sebelumnya menyinyalir ada motif politis di balik mencuatnya dua kasus itu. “Inilah yang sangat saya sayangkan. Rasa-rasanya aroma politiknya terlalu tinggi. Mencari-cari suatu yang tidak ada,” kata Agus dikutip Kompas. Agus menilai dua kasus yang ikut menyebut nama Sylvi merupakan upaya memojokkan dirinya dan Sylvi dalam kapasitas mereka sebagai pasangan cagub dan cawagub yang tengah mengikuti Pilkada 2017.