FaktualNews.co

Ditugaskan di Tanah Papua, Polri Rekrut 10 Ribu Orang

Nasional     Dibaca : 471 kali Penulis:
Ditugaskan di Tanah Papua, Polri Rekrut 10 Ribu Orang
FaktualNews.co/Istimewa.
Ilustrasi.

JAKARTA, FaktualNews.co-Asisten SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan Polri akan merekrut 10.000 orang untuk ditugaskan di di jajaran Polda Paua yang tersebar di empat provinsi di Tanah Papua.

Dedi, Minggu (3/3/2024), mengatakan perekrutan 10.000 orang untuk menjadi anggota Polri itu dilaksanakan mulai tahun 2024 hingga tahun 2028.

Dedi mengatakan untuk tahun 2024 penerimaan dijadwalkan bulan April dengan merekrut 2.000 orang yang akan dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) yang ada di Pulau Jawa.

Terkait penerimaan personel Polri yang awalnya sebanyak 2.000 orang itu, mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu berharap para Kapolres di Tanah Papua aktif melakukan sosialisasi penerima tersebut, mengingat yang akan direkrut selain Orang Asli Papua (OAP) juga anak-anak yang lahir dan besar di Tanah Papua.

Mereka akan dididik selama lima bulan di berbagai SPN yang ada di Pulau Jawa. Dan, seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pemantapan sebelum dikembalikan bertugas di Tanah Papua.

Anak orang asli Papua (OAP)

Dedi mengatakan dikhususkan penerimaan bagi anak-anak OAP dan yang lahir di Tanah Papua guna meminimalisir adanya anggota Polri yang meminta pindah keluar dari Tanah Papua.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan 2.000 personel yang akan direkrut itu termasuk 150 paramedis, khususnya tenaga dokter, bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui secara rasio jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua sudah memadai, namun karena luasnya wilayah maka jumlahnya kurang. Akibatnya hingga kini jumlah Polsek masih terbatas. Bahkan ada, kata dia, ada Polres yang hanya memiliki satu atau dua Polsek, seperti Polres Nduga dan Polres Puncak.

“Mudah-mudahan dengan terus bertambahnya jumlah anggota Polri di wilayah Polda Papua, maka dapat memperpendek jangkauan pelayanan ke masyarakat,” harap Mathius Fakhiri.

Wilayah hukum Polda Papua meliputi Provinsi Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
cnnindonesia.com